Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Brand kosmetik halal, Wardah , kembali meluncurkan produk terbarunya berupa lipstik bertekstur matte. Produk bernama Colorfit Velvet Matte Lip Mousse ini terdiri dari delapan warna; Brown Dreamer, Joyful Orange, Rose Ballerina, Pink Sweetheart, Artisan Mauve, Fuchsia Lover, Red Pioneer, dan Brown Creator.
ADVERTISEMENT
Brand Manager Mass Decorative Wardah, Adinda Asri Pixelina, mengungkapkan ingin memberikan produk yang sangat dibutuhkan perempuan. Melalui berbagai tahapan proses formulasi, Wardah tidak ingin hanya memberikan kebutuhan produk kosmetik tetapi juga bisa membuat perempuan nyaman dan percaya diri.
“Pastinya produk kami halal, terjangkau, dekat dengan konsumen. Kami juga mengedepankan comfort lip matte yang nyaman, intensitas tinggi (pekat) tapi tetap ringan di bibir,” ucapnya saat acara The Launching of Wardah Colorfit Velvet Matte Lip Mousse & Campaign #FeelTheColorComfort di Kopi Pono, Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/9).
Adinda menambahkan, lipstik yang nyaman dan membuat perempuan lebih percaya diri seakan membuat kita selalu dekat dengan sahabat. Untuk membuat nyaman, Colorfit Velvet Lip Mousse ini mudah diaplikasikan meski memiliki tekstur velvet matte powdering, hanya dalam lima menit hasilnya akan matte dan long lasting.
ADVERTISEMENT
Lipstik memang merupakan produk kosmetik yang sangat penting bagi perempuan, baik dalam kegiatan sehari-hari ataupun acara tertentu. Beauty Influencer Abel Cantika, juga mengaku sangat menyukai lipstik bahkan setiap harinya ia membawa banyak pilihan warna lipstik.
“Saya suka sekali dengan lipstik , at least di pouch makeup itu ada empat lipstik atau bisa tujuh sampai delapan. Walaupun warnanya itu-itu saja tapi buat saya beda,” jelasnya di acara yang sama.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini