Konten dari Pengguna

Ketika Narkotika Sudah Menyasar Kalangan Bawah

Kunarto Marzuki

Kunarto Marzuki

Kepala Seksi Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kunarto Marzuki tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi narkoba. Foto: Andina Dwi Utari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkoba. Foto: Andina Dwi Utari/kumparan

Galih begitu lugunya menceritakan detik-detik dia ditangkap oleh polisi terkait masalah narkotika yang menjeratnya. Ketika ditanya aparat di mana dia menyimpan narkotika jenis sabu, spontan dia menunjukkan: "Itu, pak. Ada di rak makanan," ujarnya polos. Kejadian singkat itu pun mengantarkannya ke pelukan dingin tembok ruang tahanan kepolisian.

Penjual pecel lele di bilangan Kota Surakarta, Jawa Tengah, ini menuturkan bahwa sudah setahun ini dia mengonsumsi narkotika jenis sabu. Saat ditangkap, dia masih menyimpan 0,9 gram serbuk terlarang itu. Rencananya, sabu tersebut akan dipakai berkali-kali karena dia tidak mampu membeli dalam jumlah banyak.

"Kadang seminggu menggunakan sekali, kadang dua kali. Tergantung kalau punya uang ya beli, kalau tidak ada ya nanti dulu," tutur Galih kepada Tim Asesmen Terpadu BNN Provinsi Jawa Tengah, Senin (22/3).

***

Pada kesempatan sebelumnya, Agus dan Kukuh, keduanya yang merupakan warga Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, bercerita bahwa keduanya pernah ditangkap polisi saat mengonsumsi narkotika jenis sabu di pinggiran hutan jati di kampung setempat. Keduanya adalah sopir truk yang mengangkut kayu jati hasil tebangan untuk dibawa ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK).

Dari keduanya polisi menyita sabu seberat 0,5 gram. Kedua tersangka menyatakan bahwa sabu tersebut dibeli secara patungan seharga Rp 1 juta. Sudah bertahun-tahun keduanya terjebak candu narkotika yang membuat mereka selalu membutuhkannya meskipun harus membeli dengan harga yang mahal.

"Karena harganya mahal maka kami patungan (iuran) untuk membelinya. Gaji kami tidak seberapa," tutur Kukuh kepada Tim Asesmen Terpadu BNN Provinsi Jawa Tengah, Senin (13/7/2020).

***

Kisah ketiga orang di atas hanyalah sebagian kecil dari banyak peristiwa yang membuka mata kita bahwa narkotika sekarang bukan lagi barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh kalangan menengah ke atas. Kalangan bawah pun (pedagang kaki lima, sopir, petani, pekerja serabutan dan pegawai rendahan) sudah banyak yang mengonsumsi narkotika.

Fenomena ini tentu sangat mengkhawatirkan. Mengapa? Karena jika narkotika sudah menyasar kalangan bawah (baca: rakyat jelata) maka lama kelamaan narkotika akan menjadi kebutuhan layaknya rokok. Dia akan dicari meski secara sembunyi-sembunyi. Laksana gunung es, aparat penegak hukum hanya bisa melihatnya di permukaan saja.

Ini sungguh berbahaya. Karena peredaran gelap narkotika di kalangan bawah mempunyai dampak sosial dan ekonomi yang luar biasa. Mungkin kita lupa, bahwa narkotika yang menyasar kalangan bawah, sebetulnya merupakan sejarah masa lalu. Rakyat kita pernah kecanduan mengonsumsi opium hingga kehilangan kemampuan "berpikir normal" dan pada akhirnya penjajah Belanda dengan mudah menguasai kita.

Dalam bukunya berjudul: "Candu Tempo Doeloe: Pemerintah, Pengedar & Pecandu 1860-1910", James R. Rush, mengisahkan bahwa opium pernah mencengkeram masyarakat selama lebih dari 50 tahun di Hindia Belanda, yaitu pada 1860 sampai 1910. Saat itu menghisap opium merupakan kebiasaan masyarakat yang menyebar luas di pulau Jawa. Perdagangan opium mempunyai dampak mendalam di aspek ekonomi serta politik. Saking luasnya pemakai opium di Hindia Belanda, opium pun diimpor dari mana saja dan dijual secara bebas seluas-luasnya di bawah monopoli pemerintah. James R. Rush menjelaskan cara kerja sistem pengedaran opium selama tahun-tahun emasnya itu dengan mengukur pencapaian sosial, ekonomi, dan politik, termasuk akibat mengerikan dari sistem monopoli dan perdagangan opium di dalam masyarakat koloni yang didominasi Belanda.

***

Lalu apa yang bisa kita lakukan untuk setidaknya membuat barrier agar peredaran narkotika di kalangan masyarakat bawah tidak semakin menggila?

Pertama, kita harus membuat peta kawasan rawan peredaran gelap narkotika bagi kalangan masyarakat bawah. Biasanya kawasan-kawasan komunal dengan tingkat kriminalitas tinggi mempunyai kecenderungan pemakaian narkotika yang cukup tinggi. Selain itu, komunitas masyarakat dengan intensitas dan beban pekerjaan yang cukup berat juga rentan terpapar narkotika. Contohnya adalah kawasan industri dan pertambangan.

Kedua, jika peta kawasan rawan peredaran narkotika bagi kalangan masyarakat bawah sudah tersedia, kita harus menyiapkan langkah intervensi yang tepat melalui kegiatan-kegiatan advokasi dan pemberdayaan yang melibatkan langsung masyarakat. Mengapa? Karena kita membutuhkan identifikasi masalah yang tepat untuk melakukan model advokasi dan pemberdayaan yang tepat pula.

Ketiga, kita harus mampu menyampaikan pesan bahaya narkotika yang bisa diterima oleh masyarakat kalangan bawah. Tentunya dengan bahasa dan model kampanye yang mudah dicerna serta menggunakan kearifan lokal (local wisdom).

Keempat, Untuk memulihkan masyarakat kalangan bawah yang sudah terpapar narkotika maka kita harus melakukan pendampingan dalam bentuk rehabilitasi berkelanjutan kepada para korban penyalahgunaan narkotika. (*)