Ramadhan, Peredaran Narkotika Tetap Jalan

Kunarto Marzuki
Kepala Seksi Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah
Konten dari Pengguna
29 April 2021 12:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kunarto Marzuki tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi narkoba. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkoba. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Tepat di penghujung waktu imsak, di pertengahan bulan Ramadhan 1442 Hijriah, letusan senjata api beberapa kali terdengar. Suaranya bersaing dengan suara toa atau pengeras suara dari masjid-masjid yang sedang membangunkan masyarakat untuk sahur di sekitar Jalan Raya Semarang-Magelang, tepatnya di Dusun Tempuran Desa Kelurahan Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang.
ADVERTISEMENT
Beberapa warga yang kebetulan sedang terbangun untuk melaksanakan sahur pun keluar rumah untuk menengok apa yang sebenarnya terjadi. Begitu pula dengan sopir-sopir truk dan kendaraan lainnya spontan menginjak pedal rem karena peristiwa itu membuat macet jalanan berkelok dengan medan yang naik turun tersebut. Beberapa pengemudi turun. Namun banyak yang memilih berdiam di dalam mobil karena takut untuk keluar.
Rupanya di pagi buta hari Rabu (21/4) tersebut, petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah sedang memaksa sebuah mobil Avanza warna putih untuk berhenti. Dua orang pengendaranya pun dipaksa turun dan tiarap di jalanan. Ternyata, ada tiga kendaraan yang sedang memburu Avanza tersebut. Kejar-kejaran bak balapan F1 pun tak terelakkan sejak dari Kota Magelang sampai lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
Sejurus kemudian penggeledahan dilakukan. Insting petugas ternyata tidak salah. Dari dalam dashboard mobil ditemukan bungkusan kaus tangan berisi kristal putih yang ternyata narkotika golongan I jenis sabu (meth) seberat 101 gram. Kedua orang itu pun dibawa petugas menuju Semarang untuk menjalani pemeriksaan.
Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ternyata mereka berasal dari Jepara. Duo kurir tersebut berniat membawa sabu yang diambil di Magelang itu untuk diedarkan di Jepara. Salah satu tersangka bernama Aviv menuturkan bahwa dia dijanjikan upah sejumlah Rp 1,5 juta untuk mengambil sabu tersebut. Namun apes, belum sempat sabu tersebut dibawa pulang, dia sudah ditangkap oleh petugas.
***
Kejadian di atas menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkotika di bulan Ramadhan tetaplah berjalan. Bulan puasa yang seharusnya merupakan bulan suci dan bisa digunakan untuk memperbanyak ibadah namun tetap saja tidak menghentikan langkah para anggota sindikat narkotika untuk menjalankan bisnisnya yaitu mengedarkan narkotika dengan berbagai cara.
ADVERTISEMENT
Lalu mengapa peredaran narkotika tetap marak meski dalam suasana ibadah Ramadhan?
Pertama, alasan ekonomi selalu menjadi "kambing hitam" yang selalu dikemukakan. Aviv yang sudah 3 kali berprofesi sebagai kurir narkotika bercerita bahwa pada awalnya dia adalah pekerja serabutan di Jakarta. Di tengah kondisi Pandemi COVID-19 ini dia kesulitan mencari pekerjaan. Kemudian dia ditawari oleh teman sekolahnya untuk menjadi kurir narkotika. Tergiur oleh upah yang dijanjikan, Aviv pun tak kuasa menolaknya hingga akhirnya dia ditangkap oleh petugas.
"Saya mikir mau lebaran, Pak. Lumayan dapat uang untuk membeli keperluan lebaran ketiga anak saya," ujarnya kepada petugas saat ditanya apa motifnya nekat menjadi kurir narkotika.
Ya, Ramadhan yang seharusnya memberi pembelajaran bagi kita untuk berlaku sederhana namun justru banyak ditafsiri berbeda. Mayoritas orang terjebak hedonisme dan pola hidup konsumtif selama Ramadhan. Seharusnya dengan hanya sahur dan berbuka puasa kita bisa hemat dalam berbelanja. Namun kenyataannya tidak. Belanja harian pada bulan Ramadhan justru membengkak dua kali lipat dibanding hari-hari biasa. Apalagi menjelang lebaran Idul Fitri, banyak yang harus disiapkan. Kue, baju baru, angpao dan persiapan akomodasi untuk bepergian ke luar kota. Hal ini memaksa orang-orang yang tidak berpikir panjang untuk mengambil jalan pintas. Menjadi kurir atau pengedar narkotika adalah salah satu cara instan untuk mendapatkan uang yang banyak. Aviv adalah salah satu orang yang mengambil pilihan itu dengan alasan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Kedua, karena demand (permintaan) terhadap narkotika masih cukup tinggi di Indonesia maka suplay terhadap barang haram ini pun tetap berjalan meskipun dalam suasana Ramadhan. Tentu ini adalah hukum alam di mana permintaan terhadap suatu barang tinggi maka suplay-nya juga tinggi. Secara teori, untuk mengatasi kondisi ini maka suplay narkotika harus diputus atau diminimalkan dan permintaan narkotika harus ditekan. Memutus suplay narkotika adalah dengan jalan memutus jaringan sindikat narkotika melalui penegakan hukum, sedangkan menekan demand adalah dengan cara pencegahan dan terapi pengobatan bagi pecandu narkotika (rehabilitasi). Kedua pendekatan itu sedang dijalankan oleh BNN.
Ketiga, dampak zat adiktif yang terkandung dalam narkotika membuat orang ketagihan dan ingin selalu menggunakan. Apalagi jika kadar kecanduannya sudah parah maka tiada hari tanpa memakai narkotika. Seperti lirik lagu Imaniar dalam kolaborasi War on Drug's, bagi pecandu narkotika yang ada di otaknya adalah "yang itu-itu saja." "Itu-itu" adalah merujuk pada narkotika. Dengan demikian, meskipun sedang menjalankan ibadah puasa, pecandu narkotika selalu memikirkan bagaimana caranya supaya bisa memperoleh narkotika. Dalam kondisi seperti ini, pecandu narkotika harus memperoleh terapi rehabilitasi secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Itulah kenapa peredaran narkotika tetap saja marak meskipun sedang dalam suasana bulan Ramadhan. Berbagai pihak, terutama pemangku kepentingan, tentu terus berupaya agar peredaran narkotika dapat ditekan selama Ramadhan ini dengan melakukan operasi-operasi pemutusan jaringan sindikat narkotika dan kegiatan-kegiatan preventif lainnya. (*)