Konten dari Pengguna

Komunikasi Pemuda Pada Masa Covid-19 : Komunikasi Tatap Muka menjadi Digital

Erki Rahadian Henanto

Erki Rahadian Henanto

Sosiologi 2017 Universitas Negeri Jakarta

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Erki Rahadian Henanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

source : google image
zoom-in-whitePerbesar
source : google image

Oleh : Erki Rahadian Henanto

(Mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta)

Salah satu permasalah yang menyita perhatian dunia akhir akhir ini adalah masalah mengenai Covid 19. Covid 19 (Corona Virus dieasease 2019) adalah penyakit yang menyerang pernapasan manusia yang disebabkan oleh virus corona, penyakit ini diidentifikasi pertama kali di kota Wuhan, Cina pada akhir Desember 2019. Penyakit tersebut kemudian tersebar luas hingga keseluruh dunia termasuk Indonesia.

Menurut data statistik mengenai persebaran Covid 19 di seluruh dunia, per tanggal 1 Mei 2020 pukul 13:08 sebanyak 3,256,846 korban yang di konfirmasi positif terjangkit , 1,014,753 telah berhasil dinyatakan sembuh, dan 233,388 jiwa telah meninggal akibat virus mematikan ini. Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia berada di urutan 37 dengan jumlah kasus 10.118, sebanyak 1.522 orang dinyatakan sembuh, dan 792 orang meninggal.

Dengan kondisi yang cukup parah tersebut, bagaimana kondisi sosial masyarakat indonesia? Bagaimana kebijakan sosial yang diciptakan pemerintah? Bagaimana pemuda menjalankan aktivitas dan berinteraksi sosial di tengah penyebaran virus corona? Artikel ini mencoba membahas bagaimana bergesernya cara berkomunikasi pemuda dalam masa pandemi seperti ini.

Lahirnya Kebijakan “Sosial” dari adanya kasus Covid 19.

Pada 2 Maret 2020, Presiden Jokowi mengumumkan adanya kasus Covid 19 pertama di indonesia, dengan positifnya 2 orang yang terjangkit virus tersebut. Hal ini seketika membuat masyarakat indonesia dilanda kepanikan yang luar biasa. Terlihat dari banyaknya masyarakat yang memborong berbagai macam bahan pokok di supermarket.

Melihat hal tersebut, tidak lama setelah kepanikan tersebut Presiden kembali muncul dengan suatu instruksi / menghimbau masyarakat untuk berada di rumah saja, dalam artian melakukan semua kegiatan dirumah, entah itu bekerja, beribadah, berwiraswasta, dan lain lain. Hal ini diperkuat dengan muncul nya berbagai macam kebijakan, salah satunya adalah kebijakan Work From Home (WFH) atau yang bisa dibilang Kerja dari Rumah hingga akhir akhir ini dari mulai Jakarta hingga berbagai macam daerah mulai melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama ± 14 hari. Kebijakan yang dilahirkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dikemudian hari menimbulkan masalah masalah sosial baru seperti meningkatnya kemiskinan dikarenakan banyak perusahaan yang tutup, tindak kriminal terjadi dimana mana, tawuran antar pelajar maupun warga, dan lain lain.

Hal ini didukung dengan munculnya Social Distancing yang mewajibkan masyarakat berjarak antara satu dengan yang lainya guna memutus rantai penyebaran virus corona. Adanya kesempatan dalam social distancing dapat membuat suatu tindak kriminal terjadi.

Pemuda dan Work From Home

Hadirnya kebijakan Work From Home di era sekarang, membuat banyak elemen di dunia perkantoran dapat dikatakan “kaget”. Karyawan di suatu perusahaan yang rata rata di dominasinasi oleh generasi millenials (Pemuda) merupakan bagian yang terkena efek utama dari kebijakan tersebut. Secara pengertian dasar, Menurut Koentjaraningrat (1997) pemuda merupakan suatu fase yang berada dalam siklus kehidupan manusia, dimana fase tersebut bisa kearah perkembangan atau perubahan. Pendapat lain juga dapat dilihat oleh seorang Jurnalis Amerika yang bernama Ben White, beliau memandang pemuda sebagai periode transisi dari periode anak-anak menuju dewasa, dari pendidikan menuju pekerjaan, dan dari keluarga asal menuju keluarga tujuan (Lyod, 2005 ; Robert, 2009).

Seseorang dapat dikatakan pemuda adalah dengan melihat Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2019 tentang Kepemudaan yang berbunyi batas usia muda dimulai dari 16-30 tahun. Sementara keputusan WHO PBB yang terbaru disebutkan usia pemuda dimulai dari 18-65 tahun. Sumber lain mengatakan bahwa seseorang dapat dikatakan pemuda sesuai dengan semangat (Spirit) yang ada di dalam masing masing individu.

Jika kita melihat klasifikasi usia berdasarkan Undang Undang, maka pemuda dengan kondisi kependudukan di Indonesia terkhusus di Jakarta dapat kita amati bahwa usia tersebut seseorang sedang berada di masa perkuliahan hingga bekerja. Kembali ke sub judul diatas yaitu pemuda dan work from home, kedua unsur tersebut saling berkaitan yaitu adanya kebijakan work from home membuat aktifitas sehari hari pemuda menjadi terhalang. Bagaimana caranya pemuda berinteraksi satu sama lain disaat work from home dan social distancing?

Sebelum adanya Covid 19, semua situasi masyarakat berjalan normal seperti pada umumnya, individu menjalankan fungsi sosial nya sesuai dengan status dan peran masing masing di dalam suatu masyarakat. Ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan karna adanya virus corona, disitulah terjadi suatu disfungsi sosial di suatu masyarakat. Masyarakat “dipaksa” demi kebaikan bersama untuk saling menjaga jarak dan disitulah situasi masyarakat menjadi berubah. Seperti contoh sederhana mahasiswa dan para karyawan kantor yang biasanya bertemu tatap muka dengan rekan kerja maupun teman sebaya, terpaksa dalam menjalankan tugas dan peran nya tidak bertatap muka.

Sudah menjadi sifat dasar manusia ketika ada suatu masalah dan cobaan, individu / manusia akan mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahannya. Hal ini juga berlaku dalam masyarakat ketika terbatasnya akses tatap muka dalam suatu perkumpulan, elemen elemen dari masyarakat akan mencari cara bagaimana mengatasi / meminimalisir nya. Dukungan teknologi yang mapan berperan besar dalam penyelesaian masalah di masyarakat mengenai terbatasnya akses tatap muka. Hadirnya fitur Video Conference, Free Call, Group Call menjadi jalan berinteraksi pemuda dalam menjawab permasalahan akibat dari kebijakan Work From Home, yaitu komunikasi digital (Digital Communication)

Bergesernya Cara Komunikasi Pemuda : Tatap Muka menjadi Komunikasi Digital

Seperti yang dijelaskan diatas, berkembangnya teknologi merupakan salah satu faktor utama bergesernya cara komunikasi. Contoh kecilnya adalah kemajuan Telepon Genggam (Hand Phone) membuat banyak orang ingin memiliki dan menggunakanya. Kemp (2019) dalam situs We Are Social menyebutkan bahwa jumlah populasi manusia di seluruh yang berjumlah 7 milyah hampir ± 5 milyar jiwa memiliki Hand Phone, kemudian 4,3 milyar jiwa di dalamnya merupakan pengguna aktif layanan internet dan 3,4 milyar jiwa aktif dalam sosial media. Per Januari 2020, Indonesia sendiri memiliki 338 juta jiwa pengguna Hand Phone, 175 juta jiwa pengguna internet, dan 160 juta jiwa yang memiliki sosial media. Oleh karena itu lah problem solving yang digunakan masyarakat dalam menghafapi permasalahan ruang yang disebabkan WFH, adalah dengan cara komunikasi digital.

Secara harfiah, komunikasi berasal dari bahasa latin yaitu Communis yang berarti sama. Komunikasi merupakan suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain, informasi tersebut berisi makna dan pesan yang dianut bersama. Sedangkan Digital berlasal dari bahasa yunani yaitu Digitus yang berarti jari jemari. Semua sistem komputer menggunakan sistem digital sebagai basis datanya. Dapat disebut juga dengan istilah Bit (Binary Digit). Dilansir dari website Fleishmanhillard.eu , komunikasi digital merupakan segudang taktik komunikasi yang memanfaatkan teknologi digital untuk mengirimkan pesan: email, video, pesan teks, iklan online, pencarian berbayar, siaran pers yang dioptimalkan, podcast, vodcast, dll. Bisa kita pahami bahwa komunikasi digital merupakan suatu komunikasi yang berada dalam dunia virtual (maya)

Pemuda memiliki berbagai macam sifat karakteristik, untuk permasalahan akibat munculnya social distancing, seorang pemuda memiliki sifat resistensial, yaitu sifat melawan, dalam hal ini melawan bukan berarti dengan bertarung saja, namun muncul suatu perlawanan terhadap permasalahan tersebut dengan inovasi / gerakan baru yaitu aktivitas melalui platform digital. Memang sebelum adanya pandemi ini, seorang pemuda sudah mulai berkomunikasi via sosial media (Digital) dengan adanya perkembangan zaman. Namun, komunikasi berbasis digital ini tidak menjadi opsi utama seorang pemuda di suatu masyarakat. Komunikasi tatap muka langsung (konvensional) yang menjadi pilihan pertama dalam penyampaian suatu informasi.

Terbukti dengan maraknya penggunaan aplikasi video conference Zoom dan Skype dalam menjalankan aktivitas sehari hari seorang pemuda, mulai dari kegiatan perkuliahan hingga meeting suatu pekerjaan semua dilakukan dengan aplikasi digital. Sebagian besar mahasiswa menggunakan aplikasi digital tersebut untuk Perkuliahan Jarak Jauh (PJJ) dan karyawan kantor melaporkan hasil pekerjaan selama WFH melalui aplikasi tersebut. hadirnya aplikasi tersebut menciptakan terjadinya tatap muka tanpa harus bertemu secara fisik. Dosen dapat mengajar dan melihat mahasiswa selama kegiatan perkuliahan, seorang manajer dapat meninjau pekerjaan anak buahnya, dan lain lain. Selain video converence, sosial media juga sangat mengambil peran penting pada saat #dirumahaja , terbukti banyaknya masyarakat yang berkomunikasi melalui social media LINE, WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter, dan lain lain. Hal ini dikarenakan dengan adanya social media, suatu informasi yang disampaikan oleh sender (pengirim pesan) dapat diterima juga dengan receiver (penerima pesan).

Bergesernya metode berkomunikasi ini memunculkan gaya hidup baru dikalangan pemuda yaitu segala aktifitas sosial nya berlandaskan digital. Namun dibalik kelebihan / keuntungan yang diciptakan dari aktifitas berbasis digital, muncul juga berbagai polemik baru di masyarakat terutama di kalangan pemuda. Diawali dari masalah data aplikasi zoom yang bocor dan dijual di dark web, terjadi miss persepsi antara receiver dan sender dalam berkomunikasi digital, sinyal provider yang belum mumpuni dalam menunjang komunikasi digital di berbagai daerah, dan masih banyak perdebatan perdebatan lainnya mengenai komunikasi digital.

Berbagai alternative penyelesaian telah dilakukan oleh berbagai elemen di masyarakat. Seperti baru baru ini adalah tunjangan kuota gratis untuk mahasiswa dari suatu provider demi menunjang kegiatan perkuliahan, kemudian juga munculnya berbagai aplikasi alternatif untuk melindungi data dari user (pengguna) aplikasi tersebut. dan lain lain.

Solusi

Memang, kondisi seperti pandemi Covid 19 tidak pernah ada yang memperkirakan secara mendetail sebelumnya mengenai kapan terjadinya, bagaimana menanggulanginya, serta bagaimana mengatasi masalah sosial yang terjadi pada saat pandemi berlangsung. Berkembangnya cara komunikasi ini juga sudah merupakan suatu bentuk mengatasi masalah interaksi sosial dalam adanya kebijakan social distaning atau yang biasa kita sebut #dirumahaja.

Melihat dari permasalahan komunikasi yang disebabkan oleh basis digital sudah sewajarnya itu terjadi mengingat suatu bentuk komunikasi yang sempurna adalah komunikasi yang terjadi secara langsung, yaitu tatap muka. Bukan berarti komunikasi secara tidak langsung tidak dapat menyampaikan suatu informasi, namun dalam komunikasi tidak langsung antara pengirim dan penerima pesan dikarenakan tidak bertemu nya muka dan suara dapat menimbulkan interpretasi makna yang berbeda.

Oleh karena itu dalam menyikapi menyikapi permasalahan ini, kembali ke pemuda itu sendiri bahwa seorang pemuda harus mengurangi ego dalam dirinya ketika sedang melakukan komunikasi yang berbasis digital. Mungkin dapat digambarkan seperti adanya culture shock dalam diri pemuda dimana komunikasi digital dijadikan komunikasi utama pada masa pandemi ini. Pemuda harus bisa berkepala dingin menyikapi permasalahan yang ditimbulkan akibat dari adanya Covid 19, terkhusus adanya komunikasi digital tersebut.

Referensi :

  1. Undang Undang Nomor 40 Pasal 1 Tahun 2009 tentang Kepemudaan

  2. Google News, Data persebaran COVID 19 di dunia (Diakses 1 Mei 2020)

  3. Fleishmanhillard, A Brief Definition : Digital (Diakses 30 April 2020)

  4. Wikipedia, Konsep Komunikasi Digital (Diakses 30 April 2020)

  5. Abed, N. Hazim & Ahmed Mohammed Ahmed "The Impact of Digital Communication on Social Networks: A Review" (Diakses 30 April 2020)