Konten dari Pengguna

Nikah Siri Dalam Motif Santri Pondok Pesantren

Fahmi Labib

Fahmi Labib

Mahasiswa/Pelajar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Fahmi Labib tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Potret buku berisi fiqih Munakahat
zoom-in-whitePerbesar
Potret buku berisi fiqih Munakahat

Pernikahan siri di pondok pesantren Bahjatul Ulum seringkali memiliki alasan yang berbeda-beda sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Secara umum, proses pernikahan di pondok pesantren Bahjatul Ulum tidak jauh berbeda dengan proses pernikahan yang biasa dikenal oleh masyarakat umum. Asalkan semua syarat perkawinan terpenuhi, pernikahan dapat diadakan dengan persetujuan dari kedua belah pihak keluarga tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Pernikahan siri yang terjadi di Pondok Pesantren Bahjatul Ulum seringkali memiliki latar belakang yang bervariasi. Secara umum, banyak pernikahan dimulai dari hubungan pertunangan dan rasa saling mencintai di antara kedua belah pihak. Namun, menurut hasil wawancara, ada juga yang menikah karena dijodohkan oleh orangtua mereka. Dengan demikian, pelaksanaan pernikahan rahasia ini dilakukan atas keinginan dari kedua belah pihak orangtua dan kedua calon pengantin itu sendiri. Pengasuh pondok pesantren menyatakan bahwa karena permintaan pernikahan rahasia berasal dari orangtua santri, yang memiliki hak penuh atas anak-anak mereka, pengasuh tidak memiliki kewenangan untuk menghalangi pernikahan tersebut. Namun, pengasuh tetap menyarankan agar pernikahan tersebut diresmikan di KUA.

Pernikahan siri yang dilakukan oleh para santri di Pondok Pesantren Bahjatul Ulum seringkali dilatarbelakangi oleh keinginan orang tua untuk menjaga hubungan kekeluargaan. Dalam beberapa kasus, pernikahan terjadi karena kedua belah pihak anak sudah saling mengenal dan memiliki perasaan satu sama lain, dengan alasan kekhawatiran terhadap kemungkinan terjadinya perbuatan zina jika tidak segera dinikahkan. Mengenai bagaimana mereka akan menjalani kehidupan pernikahan, keputusan sepenuhnya berada di tangan mereka sendiri. Meskipun begitu, pondok pesantren tidak menyediakan fasilitas khusus bagi pasangan yang menikah diam-diam dan tinggal di pesantren. Mereka diharuskan untuk tetap patuh pada aturan-aturan pesantren, termasuk dalam hal pertemuan mereka yang hanya diperbolehkan di tempat-tempat yang telah ditentukan.

Meskipun pernikahan secara siri di Pondok Pesantren Bahjatul Ulum seringkali dipicu oleh keinginan orang tua atau bahkan permintaan dari kedua pasangan santri itu sendiri, pengasuh terus mendorong para santri untuk tetap teguh di jalan Allah, menjauhi segala bentuk dosa, dan menolak untuk terjerumus dalam perbuatan zina. Beberapa alasan yang mungkin mendasari pernikahan diam-diam santri di Pondok Pesantren Bahjatul Ulum termasuk:

  • Motif Khitbah

Para santri di Pondok Pesantren Bahjatul Ulum sering kali memilih untuk menikah secara siri sebagai upaya utama untuk menghindari dosa dan perbuatan zina. Mereka didorong untuk memupuk rasa cinta dan iman kepada Allah, sehingga mereka merasa takut akan perbuatan yang dapat merusak keimanan mereka.

  • Motif Ekonomi dan Pekerjaan

Alasan ekonomi ini juga muncul karena sebagian besar orang tua para santri bekerja sebagai buruh tani atau berada dalam kelas ekonomi menengah ke bawah. Motif ekonomi ini sering kali muncul karena biaya administrasi pencatatan pernikahan, yang bagi sebagian masyarakat, terutama yang berada dalam kelas ekonomi menengah ke bawah, terasa terlalu tinggi. Dalam praktik pernikahan masyarakat, biaya yang dibebankan bisa sangat bervariasi.