Insinyur Indonesia Menjawab Secara Kolektif Panggilan Negara

Ladrina Bagan
Perempuan yang bahagia dengan hidupnya. Berkontemplasi dengan menulis, berekreasi dengan membaca, dan berbagi dengan tarot reading. Sering berdiskusi tentang cinta, kehidupan, hingga kegagalan.
Konten dari Pengguna
11 Juli 2019 10:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ladrina Bagan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hari Selasa, 9 Juli 2019 kemarin Universitas Gadjah Mada melantik 455 Insinyur dari Fakultas Teknik dan Peternakan. Dalam kesempatan ini, hadir pula Dr. Ir. Heru Dewanto M.Sc. (Eng), IPU, Ketua Umum PII periode 2018-2021. Dalam pidatonya, Heru menyampaikan bahwa dengan adanya UU Ir No. 11 tahun 2014 dan PP 25/2019 yang mengatur penyelenggaraan keinsinyuran di tanah air, maka para insinyur di Indonesia akan menjawab secara kolektif panggilan negara.
ADVERTISEMENT
UU Keinsinyuran ini berisi ketentuan bahwa hanya orang yang berprofesi insinyur yang dapat melakukan praktek keinsinyuran. Hukum pidana positif berupa kurungan dan denda uang akan diberlakukan bagi mereka yang melanggar aturan ini. Untuk bisa melakukan praktek keinsinyuran, para sarjana teknik harus melanjutkan pendidikan profesi insinyur. Maka dari itu, PII akan memimpin dan melaksanakan proses transformasi keinsinyuran ini.
“Keinsinyuran sejatinya adalah tindakan mengubah dan merekayasa alam sesuai dengan kebutuhan manusia. Hal ini dilakukan dengan akal budi dan semangat untuk memecahkan masalah yang hadir, dalam berbagai bentuk”, kata Heru dalam pidatonya.
Menurutnya, insinyur Indonesia harus mampu menghadapi tantangan yang sebenarnya jauh lebih besar daripada negara lain, karena Indonesia adalah negara kepulauan yang luas. Insinyur Indonesia diharapkan dapat berkontribusi terhadap berbagai tantangan global, terutama di Era Industri 4.0 ini.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, insinyur Indonesia telah menyatukan nusantara yang luas dan sangat beragam ini dengan mengabdikan diri di berbagai bidang; transportasi, elektrifikasi, industri, hingga perumahan rakyat.
Selain mengemban tugas di atas, nantinya mereka juga akan menduduki posisi sebagai kepala dinas, seperti Dinas PU dan Dinas Peternakan. Kedua Lembaga ini, harus dijalankan oleh orang yang sudah memiliki gelar keinsinyuran, sehingga dalam pelaksanaannya akan lebih maksimal.
“PII akan mengawal transformasi keinsinyuran ini, sehingga insinyur Indonesia dapat menghadapi kompetisi secara global. Mohon doa restunya”, tutup pria yang aktif menyampaikan informasi tentang keinsinyuran di akun Instagram pribadinya, @herudewanto_official ini.