Konten dari Pengguna

Fenomena Self-Harm di Kalangan Remaja: Tinjauan Psikologis

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ruri Laelani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi menggunakan AI. Dok. Ruri Laelani, S.Pd.I
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menggunakan AI. Dok. Ruri Laelani, S.Pd.I

Fenomena self-harm atau perilaku menyakiti diri sendiri menjadi salah satu isu kesehatan mental yang semakin mendapat perhatian dalam beberapa tahun terakhir.

Psikolog klinis menilai bahwa perilaku ini tidak boleh dianggap sebagai tren atau sekadar upaya mencari perhatian, melainkan sebagai sinyal adanya tekanan psikologis yang membutuhkan penanganan serius.

Self-harm adalah tindakan melukai tubuh sendiri secara sengaja, seperti menyayat kulit, membenturkan kepala, atau membakar bagian tubuh, tanpa tujuan untuk mengakhiri hidup.

Perilaku ini umumnya dilakukan sebagai cara untuk melampiaskan emosi yang sulit diungkapkan, seperti kesedihan, kemarahan, rasa bersalah, atau kekecewaan yang mendalam.

Remaja menjadi kelompok yang rentan mengalami self-harm karena berada pada masa perkembangan yang penuh perubahan, baik secara fisik, emosional, maupun sosial.

Tekanan akademik, konflik keluarga, perundungan (bullying), masalah pertemanan, hingga paparan media sosial dapat menjadi faktor yang meningkatkan risiko munculnya perilaku tersebut.

Dari sudut pandang psikologi klinis, remaja yang melakukan self-harm umumnya mengalami kesulitan dalam mengelola emosi (emotion regulation). Mereka merasa tidak memiliki tempat yang aman untuk bercerita atau takut dihakimi ketika mengungkapkan perasaannya.

Akibatnya, rasa sakit fisik dianggap sebagai cara sementara untuk mengurangi beban emosional yang dirasakan.

Ilustrasi pelecehan atau kekerasan pada anak. Foto: HTWE/Shutterstock

Selain itu, media sosial turut berperan dalam membentuk persepsi remaja terhadap self-harm. Paparan konten yang menampilkan perilaku menyakiti diri dapat meningkatkan rasa penasaran atau membuat remaja yang sedang mengalami tekanan psikologis menganggap perilaku tersebut sebagai hal yang normal. Oleh karena itu, literasi digital dan pendampingan orang tua menjadi semakin penting.

Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain munculnya luka yang tidak dapat dijelaskan, kebiasaan memakai pakaian lengan panjang untuk menutupi bekas luka, menarik diri dari lingkungan sosial, perubahan suasana hati yang drastis, sering merasa putus asa, serta penurunan prestasi belajar.

Penanganan self-harm memerlukan pendekatan yang empatik dan tidak menghakimi. Remaja yang mengalami kondisi ini membutuhkan dukungan dari keluarga, sekolah, teman sebaya, serta tenaga profesional seperti psikolog atau psikiater.

Komunikasi yang terbuka, lingkungan yang aman, dan akses terhadap layanan kesehatan mental dapat membantu remaja mengembangkan strategi koping yang lebih adaptif.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa self-harm bukanlah bentuk kelemahan atau tindakan mencari perhatian, melainkan indikator adanya penderitaan psikologis yang perlu ditangani secara serius. Mengurangi stigma terhadap gangguan kesehatan mental merupakan langkah penting agar remaja berani mencari bantuan sejak dini.

Melalui edukasi yang berkelanjutan, peningkatan literasi kesehatan mental, serta kolaborasi antara keluarga, sekolah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, diharapkan angka kejadian self-harm pada remaja dapat ditekan.

Kesehatan mental remaja merupakan investasi bagi masa depan bangsa, sehingga setiap individu memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman, suportif, dan peduli terhadap kondisi psikologis generasi muda.