Konten dari Pengguna

Penggunaan Lembar Kerja Siswa di Sekolah

Laely Indah Suwarni
Mahasiswi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
30 November 2021 12:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Laely Indah Suwarni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber : https://pixabay.com/id/photos/guru-sedang-belajar-sekolah-4784916/
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : https://pixabay.com/id/photos/guru-sedang-belajar-sekolah-4784916/
ADVERTISEMENT
Sebagian besar dari kita pastinya sudah tidak asing dengan Lembar Kerja Siswa (LKS). Terutama bagi siswa SD sampai SMA. Beberapa sekolah menganjurkan guru, untuk menggunakan LKS dalam pembelajaran. Sehingga siswa harus membeli LKS bersamaan dengan buku paket sekolah diawal tahun ajaran baru. Mungkin sebagian kita sudah menganggap hal ini hal yang lumrah, karena memang hampir setiap tahun ajaran baru terjadi.
ADVERTISEMENT
Namun seharusnya, perjualbelian tersebut tidak boleh terjadi. Mari kita mengingat kembali aturan pemerintah republik Indonesia nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pasal 181(a) yang menyatakan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang untuk menjual buku pelajaran, bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan. Peraturan ini masih berlaku sampai saat ini, namun disayangkan banyak yang masih belum tahu atau bahkan acuh.
Tak sedikit orang yang merasa geram dengan perjual-belian ini, mereka merasa tidak puas dengan LKS yang mereka beli. Karena LKS tersebut cenderung terlalu banyak soal yang terkadang terlalu luas cakupannya dibandingkan dengan materi yang diajarkan. Sehingga siswa hanya mengerjakan tanpa memahami apapun. Hal ini tentunya bukan tujuan dari pembelajaran.
ADVERTISEMENT
LKS memang merupakan kumpulan rangkuman soal-soal beserta materi pelajaran. Namun, tentunya dari setiap soal yang termuat di dalam LKS harus mengacu pada tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Artinya, soal-soal tersebut tidak boleh keluar dari batasan materi yang diajarkan.
Dengan adanya kasus perjualbelian LKS ini, tak sedikit orang menjadi punya pandangan yang buruk terhadap LKS. Padahal, sebenarnya LKS itu sangat bermanfaat jika digunakan dengan baik dalam pembelajaran di kelas.
Bahan ajar memang sangat dibutuhkan untuk menunjang proses pembelajaran. Namun, sebaiknya bahan ajar dibuat sendiri oleh guru pengampu mata pelajaran. Karena guru mata pelajaran, pasti paham apa saja yang dibutuhkan oleh murid di kelas nya.
Selain itu, guru juga dapat menentukan keterampilan apa saja yang ingin ditumbuhkan dalam diri murid. Sehingga LKS dapat berguna sesuai dengan fungsinya, yaitu dapat dijadikan sebagai pendukung dalam proses pembelajaran di kelas.
ADVERTISEMENT
Jika kita bandingkan LKS yang dibeli dari penerbit dengan LKS yang dibuat sendiri oleh guru mata pelajaran, LKS yang dibuat sendiri oleh guru lebih berpengaruh terhadap aspek kognitif dan aspek-aspek lainnya. Sehingga LKS yang dibuat sendiri oleh guru, lebih efektif jika dibandingkan dengan LKS dari penerbit. Karena guru mata pelajaran dianggap paham dengan situasi dan kondisi di kelas nya. Hal ini didukung oleh penelitian-penelitian yang sudah banyak dilakukan oleh para akademisi.
Sehingga dalam hal ini, guru dituntut untuk dapat merancang bahan ajar terutama LKS. Banyak penelitian yang telah dilakukan untuk mengembangkan LKS yang dipadukan dengan berbagai macam model pembelajaran. Produk hasil dari penelitian-penelitian tersebut dapat dijadikan referensi oleh guru dalam membuat bahan ajar.
ADVERTISEMENT
Sejak wabah Covid-19 melanda Indonesia, sebagian besar bidang-bidang pelayan publik terkena dampak wabah ini, termasuk bidang pendidikan. Salah satunya yaitu pembelajaran di sekolah yang tidak bisa dilaksanakan secara tatap muka langsung, dan akhirnya agar pembelajaran tetap berjalan, pemerintah membuat kebijakan yaitu diberlakukannya pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sejak itu pula bahan ajar elektronik mulai banyak dimanfaatkan, salah satunya bahan ajar berupa LKS elektronik (e-LKS). LKS elektronik menjadi salah satu alternatif bahan ajar yang banyak dipilih, karena e-LKS mudah digunakan dan praktis.
Baik LKS elektronik maupun LKS cetak, keduanya memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Maka untuk penggunaannya, bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
Manfaat dari keberadaan LKS dapat kita rasakan jika LKS tersebut dipergunakan dengan baik dan bijak. Maka Mari kita ubah pandangan buruk terhadap LKS, karena sesungguhnya LKS mempunyai kelebihan tersendiri dalam membantu proses pembelajaran di kelas.
ADVERTISEMENT