Konten dari Pengguna

Aksi Berani! KKN UNDIP Kenalkan Trik Jitu Kenali Pinjol Ilegal di Desa Bengking

Laila Maghfiroh
Mahasiswa Akuntansi - Universitas Diponegoro
16 Agustus 2024 10:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Laila Maghfiroh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
(Dokumentasi Pelaksanaan Sosialisasi Legalitas Pinjaman Online oleh Mahasiswa KKN TIM II UNDIP bersama dengan Ibu-Ibu PKK RW 04, Desa Bengking).
Desa Bengking, 7 Agustus 2024 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro Tim II 2023/2024 mengadakan pogram sosialisasi legalitas pinjaman oline pada ibu-ibu PKK di RW 04, Desa Bengking. Kegiatan ini telah terlaksana pada hari Rabu, 7 Agustus 2024 di Rumah Ibu Kermi, salah satu anggota PKK RW 04. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja monodisiplin KKN UNDIP yang dilaksanakan oleh Laila Maghfiroh dari program studi S-1 Akuntansi. Pemberian sosialisasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan literasi keuangan dan melindungi masyarakat dari jerat pinjaman online (pinjol) ilegal.
ADVERTISEMENT
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai respons terhadap maraknya kasus ibu-ibu yang menjadi korban pinjaman online ilegal di desa tersebut. Pinjol ilegal tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat karena seringkali melakukan teror dengan menyebarkan nomor telepon korban. Hal ini mendorong Tim II KKN Desa Bengking untuk mengambil inisiatif melakukan edukasi mengenai pinjaman online kepada ibu-ibu PKK Desa Bengking. "Kegiatan ini sangat penting karena banyak masyarakat, terutama ibu-ibu, yang belum sepenuhnya memahami bahaya dan dampak dari pinjaman online ilegal. Pinjaman online ilegal tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga merusak ketenangan hidup karena adanya teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Laila Maghfiroh, mahasiswi KKN UNDIP.
ADVERTISEMENT
Laila menambahkan bahwa pengertian dan pemahaman mengenai pinjaman online sangatlah penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam jerat pinjol ilegal. Hal ini dikarenakan sudah banyaknya kasus-kasus mengerikan mengenai pinjol ilegal. "Dengan mengetahui perbedaan antara pinjaman online yang legal dan ilegal, masyarakat bisa lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh penawaran yang terlihat menggiurkan tetapi sebenarnya menjerumuskan." Lanjut Laila.
Pada sosialisasi ini, para peserta dibekali dengan berbagai informasi penting. Tahapan-tahapan yang disampaikan meliputi penjelasan mengenai apa itu pinjaman online, perbedaan ciri-ciri pinjaman online legal dan ilegal, cara memeriksa kelegalan pinjol, serta langkah-langkah yang harus diambil apabila menjadi korban teror pinjol ilegal. Selain dibekali pemahaman baru mengenai legalitas pinjol, ibu-ibu PKK yang hadir dalam sosialisasi juga diberikan leaflet yang dapat dijadikan bahan belajar mendiri di rumah masing-masing. Leaflet berisi materi-materi terkait cara membedakan pinjaman online yang legal dan ilegal serta cara mengatasi apabila sudah terdapat teror-teror yang merugikan.
(Luaran Leaflet Legalitas Pinjaman Online oleh Mahasiswa KKN TIM II UNDIP).
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berhadiah sembako dan perabotan rumah tangga. Ibu-ibu PKK yang hadir tampak sangat antusias mengikuti kegiatan ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi tanya jawab. Mereka ingin memahami lebih dalam mengenai cara melindungi diri dari pinjol ilegal dan cara melaporkan apabila mengalami teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, pada sesi tanya jawab ibu-ibu anggota PKK juga menyampaikan keresahan dalam menghadari pinjol yang selama ini pernah dialami. “Kami merasa terbantu dengan adanya sosialisasi ini, pinjol sangat meresahkan dan banyak ibu-ibu yang gampang tergiur. Dengan adanya sosialisasi ini kami jadi tau mana pinjol yang legal dan ilegal”, ujar ibu Kermi, anggota PKK RW 04.
ADVERTISEMENT
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberi pemahaman yang lebih pada ibu-ibu PKK sehingga dapat menjadi informan yang baik bagi lingkungan sekitar. Selain itu, sosialisasi semacam ini bisa terus dilakukan untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan masyarakat pedesaan.