Kenaikan Harga Pertamax Menekan Daya Beli Masyarakat

Mahasiswi Program Studi Akuntansi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Laila Qodriyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Masyarakat dikejutkan dengan keputusan PT Pertamina Patra Niaga yang merubah harga BBM nonsubsidi pada Juni 2026. Perubahan ini menyebabkan harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp16.250 per liter di DKI Jakarta dan Pulau Jawa, serta mencapai Rp16.650 per liter di wilayah lain. Kenaikan 32 persen ini memicu perdebatan publik secara cepat. Pemerintah beralasan bahwa langkah ini logis untuk melindungi anggaran negara dan memastikan ketersediaan energi di tengah ketidakpastian pasar dunia.
Namun, dari perspektif akuntansi bisnis, kenaikan ini adalah hambatan besar yang akan mengganti perkiraan biaya operasional, dan juga mewajibkan manajemen untuk meningkatkan kontrol kas demi menjaga ketersediaan dana yang stabil. Lalu, apa saja bahaya dari kebijakan ekonomi ini? Berikut penjelasannya.
Dampak Kenaikan Harga BBM Terhadap Stabilitas Finansial Kelas Menengah
Kebijakan perubahan harga Pertamax (RON 92) per Juni 2026 dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter merupakan lonjakan yang sangat membebani konsumen. Kenaikan signifikan sebesar 32 persen di kawasan DKI Jakarta dan Pulau Jawa bukan lagi sekadar perubahan nominal, melainkan guncangan nyata pada struktur pengeluaran rumah tangga.
Kelompok masyarakat menengah, yang selama ini konsisten memilih BBM nonsubsidi demi menjaga efisiensi mesin dan mendukung reduksi polusi, kini berada dalam dilema ekonomi yang pelik. Di tengah kondisi pertumbuhan upah riil yang konstan, lonjakan biaya mobilitas harian secara langsung akan memotong porsi penghasilan yang seharusnya dialokasikan bagi kebutuhan lain, seperti sektor pendidikan, kesehatan, maupun konsumsi masyarakat yang menjadi penopang bagi kelangsungan sektor retail.
Ancaman Migrasi Konsumen secara Masif dan Risiko Kebocoran Subsidi
Salah satu akibat yang paling mengkhawatirkan dari kenaikan harga ini adalah kemungkinan timbulnya dampak berantai psikologis di antara konsumen, yaitu perpindahan besar-besaran dari Pertamax ke Pertalite. Dengan perbedaan harga yang sekarang melebar hampir Rp6.250 per liter dibandingkan Pertalite yang masih berada di angka Rp10.000 per liter, daya tarik ekonomi untuk "menurunkan kelas" menjadi sangat besar.
Apabila mayoritas pengguna kendaraan pribadi memutuskan untuk beralih ke BBM bersubsidi karena tidak lagi mampu menanggung beban harga Pertamax, maka jumlah penyerapan Pertalite dipastikan akan meningkat tajam. Fenomena ini menciptakan pelemahan struktur fiskal yaitu kuota BBM bersubsidi terancam habis sebelum akhir tahun. Konsekuensinya, anggaran negara akan membengkak akibat salah sasaran subsidi, yang saat ini justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang secara finansial mampu membeli BBM komersial.
Tekanan terhadap Struktur Biaya, Margin Laba, dan Likuiditas UMKM
Dari sudut pandang akuntansi biaya, kenaikan harga Pertamax akan sangat memengaruhi susunan biaya operasional untuk para pelaku UMKM dan sektor informal, termasuk kurir lokal serta penyedia jasa transportasi daring. Proses perhitungan biaya bahan bakar yang masuk dalam beban operasional akan mengalami kenaikan, dan jika tidak diimbangi dengan kenaikan harga produk, ini akan berpengaruh langsung pada penurunan margin laba bruto perusahaan.
Tantangan akuntansi yang lebih besar timbul dalam manajemen arus kas. Sektor mikro sering terjebak dalam masalah likuiditas yang serius; meskipun pendapatan atau penjualan tercatat tinggi karena strategi bertahan di tengah krisis, pengeluaran tunai untuk membeli bahan bakar bongkar muat harian sifatnya penting dan harus dibayar tunai. Lonjakan pengeluaran tunai ini berisiko mengganggu operasional modal kerja harian yang dibutuhkan untuk siklus persediaan barang dagangan.
Pada akhirnya, penyesuaian harga Pertamax di Juni 2026 bukan sekadar aksi menstabilkan energi, melainkan juga menjadi ujian berat bagi kekuatan ekonomi kelompok bawah. Kebijakan ini tidak hanya melemahkan daya beli masyarakat menengah yang bisa berujung pada pergeseran ke BBM bersubsidi, tetapi juga menciptakan dilema dengan membengkaknya APBN akibat subsidi yang keliru.
Sementara itu, sektor UMKM terbebani oleh gangguan arus kas dan menipisnya margin laba akibat kenaikan biaya operasional yang tak terhindarkan. Dengan demikian, pemerintah dan pelaku usaha perlu segera menyusun rencana penanggulangan yang ampuh, baik dengan memperkuat manajemen distribusi subsidi maupun melakukan efisiensi dalam pengelolaan kas internalsupaya guncangan ekonomi ini tidak meluas menjadi krisis likuiditas yang bisa memperlambat laju ekonomi negara.
