Kebijakan Pemerintah Mengenai Penanganan Kasus Tragedi Kanjuruhan

Laili Faridatun Nasikhah
Mahasiswi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Malang
Konten dari Pengguna
14 November 2022 15:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Laili Faridatun Nasikhah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar pribadi Laili Faridatun N/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gambar pribadi Laili Faridatun N/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Belum lama ini kita mendapat kabar duka dari saudara-saudara kita, khususnya tentang kematian tragis beberapa saudara kita di Stadion Kanjuruhan Malang. Suasana menjadi tak terkendali setelah Arema FC kalah dari Persebaya, 3-5, mengecewakan Aremania. Sejumlah Aremania bergegas ke lapangan dengan melompati pembatas. Petugas keamanan menembakkan gas air mata ke tribun penonton, yang memperburuk situasi. Setelah gas air mata ditembakkan, para penonton panik dan mencoba melarikan diri, namun terlindas hingga kehabisan udara. Kabar memilukan ini merenggut 135 nyawa. Fan Aremania yang cedera dan sesak napas dirawat di fasilitas medis Stadion Kanjuruhan. Namun, ruang medis tidak mampu menangani volume korban. Para korban selanjutnya digiring menggunakan mobil ambulans, truk Polres Malang, truk Yon Zipur 5 Kepanjen, truk Kodim, dan kendaraan lainnya menuju rumah sakit di wilayah Kepanjen, seperti RS Kanjuruhan, RS Wava Husada, RS Hasta Husada, dan RS lainnya.
ADVERTISEMENT
Berikut 20 nama korban kanjuruhan yang sudah teridentifikasi di RS Wafa Husada Malang:
1. Muchamad Arifin, 45 tahun, teridentifikasi
2. Teridentifikasi Moch Hashfl Al Wafi, 16 tahun, Wagir
3. Roni Setiawan, 23 tahun, teridentifikasi, Kromengan
4. Anggraeni Dwi Kruniasari, 20 tahun, teridentifikasi, Sumber Pucung
5. Viky Rihibala, 27 tahun, teridentifikasi, Tajinan
6. Iwan Junaedi, 45 tahun, teridentifikasi, Singosari
7. Faiqotul Hikmah, 22 tahun, teridentifikasi, Sumbersari Jember
8. Fillah Aziz Firmansyah, 21 tahun, teridentifikasi, Gondanglegi Malang
9. Elisabeth Agustin, 16 tahun, teridentifikasi, Tumpang
10. Depkes Rizki Darmawan, 16 tahun, teridentifikasi, Garum Blitar
11. Gilang Surya Ramadani, 20 tahun, teridentifikasi, Blimbing Kota Malang
12. Anik Hariani, 40 tahun, teridentifikasi, Pagak Malang
13. Teridentifikasi Hadi Kurniawan, 22 tahun, Batu
ADVERTISEMENT
14. Hutri Adi Hermanto, 37 tahun, diidentifikasi sebagai orang Pakistan
15. Ahmad Wahyudi, 27 tahun, teridentifikasi, Lowokwaru Malang
16. Hohammad Adit, 27 tahun, teridentifikasi, Pagelaran
17. Jefri Iklastul Amal, Gedangan, teridentifikasi, 27 tahun
18. Ahmad Dani Safarudin, Kepanjen, teridentifikasi, 15 tahun
19. Moch. Tegar Ardian, Pakisaji, teridentifikasi, 17 tahun
20. Arnold P, 22 tahun, teridentifikasi, Pagelaran
Ke-6 orang ini dianggap paling bertanggung jawab atas bencana yang merenggut 135 nyawa itu. Mereka terdiri dari berbagai orang, termasuk penyelenggara pertandingan dan polisi. Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, menjadi orang pertama yang mendapatkan hukuman formal. kemudian Akhmad Hadian Lukita, Direktur PT LIB, tidak bisa memastikan Stadion Kanjuruhan atas nama penyelenggara. meskipun perlu untuk melakukannya. Abdul Haris, ketua panitia penyelenggara pertandingan Arema FC, menjadi tersangka berikutnya. Panitia pelaksana yang bertanggung jawab penuh atas tragedi tersebut, menurut Kapolri, tidak menciptakan norma keselamatan dan keamanan. Kesalahan lain yang dilakukan Panpel adalah mengabaikan permintaan aparat keamanan terkait kapasitas dan keadaan stadion. Suko Sutrisno, satpam, menjadi tersangka lain dalam insiden di Stadion Kanjuruhan. Suko Sutrisno diduga gagal membuat makalah penilaian risiko, menurut Listyo. Yon Danki III Polda Brimob Jatim, AKP Has Darman. Menurut Kapolri, AKP Hasdarmawan memberikan perintah kepada bawahannya untuk menggunakan gas air mata. Listyo menambahkan, "Yang bersangkutan menginstruksikan anggotanya menembakkan gas air mata. Dia mengklarifikasi bahwa 11 orang bertanggung jawab atas penggunaan gas air mata. Tujuh peluru ditembakkan ke tribun selatan, satu peluru ke tribun utara, dan tiga peluru ditembakkan ke arah lapangan.
ADVERTISEMENT
Dalam situasi ini, pemerintah membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki kasus atau kejadian Kanjuruhan. Langkah selanjutnya adalah membebaskan biaya kesehatan korban. Memberikan pelayanan penuh dan menanggung seluruh biaya pengobatan bagi korban Kanjuruhan merupakan perintah Presiden Jokowi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunaidi Sadikin. Kemudian memberikan santunan kepada ahli waris yang meninggal. Setiap ahli waris korban Kanjuruhan akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50.000.000, sesuai dengan janji yang dibuat oleh Presiden Jokowi.
Banyak isu yang mengemuka sebagai akibat dari bencana ini, dan pemerintah dan FIFA bekerjasama untuk mengembangkan sepak bola Indonesia agar tidak terjadi lagi tragedi. Seluruh sepak bola Indonesia sedang diaudit, di bawah arahan Presiden Jokowi. Presiden FIFA Giovanni Infantino menyatakan siap membantu membenahi manajemen yang ada saat ini, termasuk manajemen pertandingan, manajemen stadion, manajemen penonton, manajemen waktu, dan manajemen pemasaran, berdasarkan kasus Kanjuruhan. Klub dan organisasi pelaksananya dilarang menyelenggarakan pertandingan sepak bola.
ADVERTISEMENT