Konten dari Pengguna

Korupsi Membuat Perempuan Belum Benar-Benar Merdeka

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Laili Zailani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gambar ilustrasi dibuat oleh AI, ide dari penulis.
zoom-in-whitePerbesar
Gambar ilustrasi dibuat oleh AI, ide dari penulis.

“Emas betulan itu 74 kilogram?”

Pertanyaan itu muncul ketika kami membicarakan pemberitaan tentang penyitaan puluhan kilogram emas dalam perkara dugaan korupsi. Kami tidak sedang berada di ruang kuliah hukum atau forum antikorupsi. Percakapan itu berlangsung bersama ibu-ibu di komunitas.

Seorang ibu menimpali, setengah tertawa, setengah getir: “Jangankan punya emas 74 kilo. Emasku, lima gram aja masih di Pegadaian.”

Yang lain ikut bercerita. Ada emas yang digadaikan untuk uang sekolah anak, biaya kuliah, membeli pupuk, mencicil utang, atau kebutuhan rumah. Puluhan kilogram emas yang masih dipersoalkan asal-usulnya itu berhadapan dengan kenyataan lain: perempuan yang bahkan sulit mempertahankan lima gram emas yang dikumpulkan sedikit demi sedikit.

Korupsi Tidak Berhenti di Angka

Korupsi hampir selalu datang dalam bentuk angka dan kerugian negara. Miliaran, triliunan. Kerugian keuangan negara atau perekonomian negara menurut hukum tindak pidana korupsi, memang menjadi unsur penting dalam sejumlah delik, terutama Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bagi rakyat biasa, terlalu jauh membayangkan angka sebesar itu. Tetapi, ketika uang rakyat dikorupsi, yang hilang bukan hanya sejumlah rupiah dari kas negara. Ada yang ikut hilang: sumber daya yang mestinya digunakan untuk kepentingan rakyat. Uang itu seharusnya kembali dalam bentuk sekolah yang layak, Puskesmas dengan fasilitas yang cukup, perlindungan sosial, hingga layanan bagi perempuan yang mengalami kekerasan. Dan ketika dampak kehilangan akibat korupsi itu masuk ke rumah, perempuan selalu menjadi orang pertama yang sibuk mencari jalan keluarnya.

Di komunitas perempuan akar rumput yang saya organisir, satu atau lima gram emas bukan barang mewah. Itu simpanan. Kadang satu-satunya. Dikumpulkan sedikit demi sedikit dari hasil berdagang, bertani, beternak, atau kerja serabutan. Tetapi simpanan itu juga yang pertama keluar ketika anak masuk sekolah, anggota keluarga sakit, panen gagal, atau, gas elpiji dan harga sembako naik.

Di situlah ironinya terasa.

Di satu sisi, kita membaca berita tentang kekayaan—emas berkilo-kilo yang menumpuk di sekitar kekuasaan. Di sisi lain, perempuan akar rumput berkali-kali harus mengorbankan simpanan kecilnya hanya supaya kehidupan keluarga bisa terus berjalan.

Korupsi Mencuri Dua Kali dari Perempuan

Di bulan kemerdekaan, orang tua kembali menghitung pengeluaran. Uang sekolah awal semester dan Lembar Kerja Siswa harus dibayar sekaligus. Anak-anak juga diminta menyumbang untuk perayaan 17-an karena sekolah tidak mampu menanggung seluruh biayanya. Bagi yang anaknya sudah kuliah, bebannya bergeser menjadi uang kuliah, biaya kost atau transportasi, serta kebutuhan hidup sehari-hari. Keluarga dengan penghasilan terbatas, tambahan biaya berarti ada kebutuhan lain yang harus dikurangi— atau ditunda.

Begitu pula ketika anggota keluarga sakit. Minimnya fasilitas kesehatan publik membuat layanan dasar yang seharusnya dekat justru menjadi mahal. Layanan yang tidak tersedia di Puskesmas kecamatan, misalnya, memaksa pasien pergi ke rumah sakit rujukan yang lebih jauh. Bertambah lagi pengeluaran: ongkos transportasi, makan, dan waktu kerja yang hilang. Ketika anggaran publik dikorupsi atau diselewengkan, kapasitas negara menyediakan layanan publik yang memadai ikut melemah.

Di titik inilah korupsi mencuri dua kali dari perempuan miskin. Pertama, ia mencuri sumber daya publik yang seharusnya membiayai dan melindungi kehidupan rakyat. Kedua, ketika layanan publik tidak mampu memenuhi kebutuhan warga secara layak, kekurangannya dipindahkan kepada rumah tangga: bahu perempuan lagi yang memikulnya.

Ketika biaya kesehatan membesar, perempuan menjual gelang atau menggadaikan cincin. Ketika biaya pendidikan bertambah, simpanan yang sedikit dibongkar. Ketika panen gagal, pendapatan tidak cukup, sembako mahal, perempuan mengurangi kebutuhannya, mencari pinjaman, menambah pekerjaan, bahkan mengurangi makan agar keluarga tetap bertahan.

Nancy Fraser, teoritikus feminis asal Amerika, dalam “Contradictions of Capital and Care” (2016), menyebut kerja semacam ini sebagai bagian dari reproduksi sosial: kerja untuk merawat dan mempertahankan kehidupan yang secara historis dilekatkan pada perempuan, sering tidak dibayar, tetapi sangat penting bagi keberlangsungan masyarakat. Korupsi memperberat beban itu ketika kelemahan layanan publik harus ditambal oleh kerja perempuan di dalam rumah.

Korupsi Merampas Kemerdekaan Perempuan

Setiap Agustus, kita merayakan kemerdekaan. Tetapi apa arti merdeka bagi perempuan yang masih harus menggadaikan aset terakhirnya untuk membayar pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar yang seharusnya dilindungi negara? Kemerdekaan belum sepenuhnya hadir ketika sumber daya publik terus dikorupsi, sementara perempuan terus menjadi penyangga terakhir agar keluarga tidak runtuh.

Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya berbicara tentang penangkapan, hukuman, dan pengembalian kerugian negara. Korupsi juga harus dilihat dari korban yang jarang disebut: perempuan di antrean Puskesmas, di sawah yang kekurangan pupuk, di rumah yang mengurangi belanja pangan, atau di depan loket Pegadaian dengan emas beberapa gram di tangan.

Tidak ada alasan untuk menoleransi korupsi. Penegakan hukum antikorupsi harus dilakukan sungguh-sungguh, karena korupsi tidak hanya merampas uang negara, tetapi juga hak rakyat atas pendidikan, kesehatan, pangan, dan kehidupan yang layak. Ketika hak-hak itu hilang, bebannya dipindahkan ke rumah tangga. Sering kali, perempuanlah yang membayarnya dengan kerja, tubuh, utang, dan aset mereka sendiri.

Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka. Tetapi kemerdekaan belum benar-benar sampai kepada perempuan karena korupsi terus merampas hak, sumber daya, dan kehidupan yang seharusnya mereka nikmati.(*)