Konten dari Pengguna

Berantas Halinar, Lapas Jember Gandeng TNI dan Polri dalam Sidak Hunian

Lapas Kelas IIA Jember
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember merupakan salah satu Satuan Kerja di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Program utama Lapas Jember ialah mendidik dan membentuk Warga Binaan untuk kembali membaur ke masyarakat.
6 November 2024 14:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Kelas IIA Jember tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kalapas menunjukkan hasil penggeledahan
zoom-in-whitePerbesar
Kalapas menunjukkan hasil penggeledahan
ADVERTISEMENT
JEMBER - Pada malam yang penuh semangat, Selasa (05/11/2024), Lapas Kelas IIA Jember melaksanakan operasi pemberantasan peredaran narkoba dan handphone yang melibatkan puluhan anggota dari Polres Jember, Polsek Patrang, Brimob Bondowoso, serta Kodim 0824 Jember. Langkah ini menandai komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Empat kamar hunian narapidana, yakni 1B, 2B, 3B, dan 6B, menjadi fokus utama penggeledahan. Dengan ketelitian tinggi, tim gabungan melakukan pencarian menyeluruh—mulai dari penggeledahan badan hingga setiap sudut kamar. Hasilnya, dalam waktu satu jam, tim berhasil mengamankan berbagai barang terlarang yang mengancam keselamatan dan ketertiban.
Kepala Lapas Jember, Hasan Basri, dalam konferensi pers pasca-operasi, menyampaikan bahwa meskipun tidak ditemukan handphone, masih ada sejumlah barang berbahaya lainnya. “Alhamdulillah, tidak ada handphone yang ditemukan. Namun, kami menemukan sendok stainless, silet yang dirakit menjadi pisau, serta benda tajam lainnya yang jelas dilarang berada di dalam kamar,” ungkap Hasan.
Dalam upaya memastikan tidak adanya peredaran narkoba, 41 warga binaan dan 27 pegawai juga menjalani tes urine. Hasan melaporkan, “Semua hasil tes urine menunjukkan negatif, baik dari warga binaan maupun pegawai. Ini membuktikan bahwa tidak ada peredaran narkoba di dalam Lapas Jember.”
ADVERTISEMENT
Meskipun hasilnya cukup menggembirakan, Hasan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap narapidana yang memiliki barang-barang terlarang tersebut. “Kami akan menegur para pemilik barang-barang ini sebagai langkah tindak lanjut. Semua barang yang kami amankan akan dimusnahkan dan dilaporkan kepada pimpinan,” tambahnya.
Kegiatan pemberantasan narkoba dan handphone ini tidak akan berhenti di sini. Sesuai arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memastikan Lapas Jember tetap aman dan bebas dari barang-barang terlarang. Hal tersebut menjadi komitmen Lapas Jember untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warga binaan dan masyarakat sekitar.