Konten dari Pengguna

Deteksi Masalah Kesehatan, Lapas Jember Gelar Medical Check Up Secara Massal

Lapas Kelas IIA Jember
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember merupakan salah satu Satuan Kerja di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Program utama Lapas Jember ialah mendidik dan membentuk Warga Binaan untuk kembali membaur ke masyarakat.
20 Mei 2024 19:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Kelas IIA Jember tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas Lab memeriksa hasil Photo Thorax salah satu warga binaan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Lab memeriksa hasil Photo Thorax salah satu warga binaan
ADVERTISEMENT
JEMBER – Pemeriksaan kesehatan ecara massal digelar oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember. Sebuah bus rontgen milik Laboratorium Prosenda Jember didatangkan untuk memberikan berbagai layanan kesehatan seperti Photo Thorax, rekam jantung atau Elektrokardiografi (EKG), pemeriksaan darah lengkap, dan Ultrasonografi (USG).
ADVERTISEMENT
“Ada lebih dari 200 warga binaan yang kami periksa hari ini. Untuk photo thorax sasarannya 200 orang WBP (195 pria, dan 5 perempuan). Kemudian EKG 15 orang pria, pemeriksaan darah lengkap 3 orang pria, USG 1 orang warga binaan perempuan. Yang USG, kita melakukan USG kehamilan karena ada tahanan wanita yang sedang menginjak usia kehamilan 8 bulan,” ucap drg. Diana Firdaus, Dokter Gigi Madya Lapas Jember pada Sabtu (18/02/2024).
Melanjutkan, Diana juga menyebut bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendeteksi awal penyakit, terutama Tuberkulosis (TBC). “Kita fokuskan pemeriksaan kepada para tahanan yang baru masuk Lapas, kemudian warga binaan yang memiliki penyakit imunitas seperti diabetes, dan yang pernah kontak dengan pasien TBC. Sedangkan EKG kebanyakan lansia,” tutur Diana.
Tahanan memasuki bus rontgen
Sementara itu. Kepala Lapas Jember Hasan Basri juga mengungkapkan bahwa kesehatan yang baik merupakan hak warga binaan yang harus diberikan. “Pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak warga binaan yang menjadi prioritas kami di Pemasyarakatan,” kata Hasan.
ADVERTISEMENT
“Hal tersebut sesuai dengan bab dua Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta selaras dengan amanat Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Bapak Heni Yuwono,”: pungkas Hasan.