Dievaluasi Terkait Pelaporan SIHA, Lapas Jember Didatangi PIC Dinkes

Lapas Kelas IIA Jember
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember merupakan salah satu Satuan Kerja di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Program utama Lapas Jember ialah mendidik dan membentuk Warga Binaan untuk kembali membaur ke masyarakat.
Konten dari Pengguna
10 Desember 2022 17:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Kelas IIA Jember tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
(Dari kiri) Wildan, PIC Dinkes Jember, dan drg. Diana
zoom-in-whitePerbesar
(Dari kiri) Wildan, PIC Dinkes Jember, dan drg. Diana
ADVERTISEMENT
JEMBER – Pelaporan perawatan dan skrining warga binaan ODHIV (Orang dengan HIV) dievaluasi oleh PIC (Person In Charge) Vellyan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jember pada Kamis (08/12/2022) di Aula Lapas. Evaluasi yang berfokus pada pelaporan tes HIV, pencatatan data pasien, dan laporan bulanan tersebut bukan hanya dilakukan di Lapas Jember Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, melainkan juga pada seluruh layanan kesehatan di Kabupaten Jember. “Kita membedah data capaian yang sudah dimasukkan ke sistem SIHA dan data sebenarnya di lapangan, karena tidak selalu sama hasilnya,” ujar Vellyan.
ADVERTISEMENT
Wildan Agung, tenaga kesehatan Lapas Jember yang juga merupakan operator SIHA (Sistem Informasi HIV AIDS) berkata bahwa evaluasi tersebut dilakukan sebagai bentuk tracking pada masyarakat Jember dengan HIV yang selanjutnya dapat memaksimalkan perawatan yang pada mereka. “Pelaporan terkait jumlah ODHIV di Lapas, pelaksanaan tes HIV, telah kami input kedalam aplikasi SIHA. Namun dari evaluasi hari ini kami masih perlu melakukan beberapa pelengkapan data,” kata Wildan.
“Kita harus menyediakan buku catat manual berupa excel maupun spreadsheet untuk perekapan data warga binaan yang telah di tes HIV. Kemudian membuat laporan bulanan khusus HIV, menyediakan outner untuk menyimpan formulir tes bagi warga binaan, dan megeluarkan hasil lab untuk legalitas,” jelas Wildan.
Sementara itu, Wildan juga menyebut bahwa ada 7 warga binaan yang merupakan ODHIV per bulan Desember ini. Para ODHIV tersebut tentu mendapatkan perawatan intensif berupa terapi ARV (Antiretroviral), dan pemberian obat secara berkala dari Puskesmas Jemberkidul maupun instansi pelayanan kesehatan lainnya. “Jadi meskipun mereka sedang menjalani pembinaan di Lapas, mereka tetap bisa mengkonsumsi obat AIDS,” ucap Wildan.
ADVERTISEMENT
“Kami perlakukan mereka dengan tidak membeda – bedakan untuk menghindari diskriminasi dari warga binaan lainnya. Jadi selama mereka berkegiatan positif dan tidak menularkan HIV, maka tetap kami perlakukan seperti warga binaan yang lain, tidak ditempatkan dalam kamar khusus. Kecuali warga binaan penderita HIV tersebut menderita TBC, baru kita isolasi,” terang Wildan diakhir keterangannya.