Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Dispendukcapil Serahkan Data Ini untuk WBP Lapas Jember Memilih dalam Pilkada
20 November 2024 17:47 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Lapas Kelas IIA Jember tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
JEMBER - 840 lembar biodata warga binaan diserahterimakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti kepada Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Jember, Hendri Astronino. Serah terima tersebut disaksikan oleh sejumlah pegawai Lapas dan Dispendukcapil Jember pada Selasa (19/11/2024) di Ruang Tamu Lapas.
ADVERTISEMENT
Data yang diserahkan tersebut bukan hanya sekedar dokumen administratif pengganti Kartu Tanda Penduduk, melainkan merupakan jembatan bagi warga binaan Lapas Jember untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Jember.
Hendri Astronino mengucapkan rasa terima kasihnya atas data yang diserahkan. “Ini merupakan langkah positif bagi Lapas dan Dispendukcapil Jember dalam memenuhi hak para warga binaan Lapas Jember. Suara mereka dalam Pemilihan Pemimpin sangat berharga,” ucapnya. Menurutnya, meskipun kebebasannya dibatasi, warga binaan juga berhak untuk bersuara dalam Pilkada 2024.
“Ini sesuai dalam Undang - undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bahwa seluruh WNI berusia minimal 17 tahun dan yang sudah atau pernah menikah memilki hak untuk memilih, berlaku pula untuk narapidana selama hak politiknya tidak dicabut,” lanjut Hendri.
ADVERTISEMENT
Penyerahan lembar biodata bagi warga binaan tersebut menjadi pelaksaan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono dalam pemenuhan hak pilih bagi warga binaan dalam menyambut Pilkada 2024.