Kanwil Kumham Jatim Beri Bimtek Pengelola PBJ pada 32 Satker Jajarannya

Lapas Kelas IIA Jember
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember merupakan salah satu Satuan Kerja di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Program utama Lapas Jember ialah mendidik dan membentuk Warga Binaan untuk kembali membaur ke masyarakat.
Konten dari Pengguna
10 Juni 2022 21:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Kelas IIA Jember tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
(Dasri kiri) Kadimin Kumham Jatim, dan Kabag Pelayanan Barjas
zoom-in-whitePerbesar
(Dasri kiri) Kadimin Kumham Jatim, dan Kabag Pelayanan Barjas
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SURABAYA – Pejabat Pembuat Komitmen Lapas Jember, Bambang Heriyanto bersama Operator SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) Lapas Jember mengikuti bimbingan teknis Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) pada Kamis (09/06/2022) lalu di Hotel Pop Jalan Waspada, Pabean Surabaya. Bimtek yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur tersebut diikuti oleh masing – masing PPK dan Operator SiRUP 32 Satker di Wilayah Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Kadiv Administrasi Kanwil Jatim, Indah Rahayuningsih menyebutkan bagaimana pengadaan mendapat tempat dalam tata kelola pemerintah di Indonesia. “Pengadaan diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, memperbaiki tindak efisiensi pengadaan, dan memenuhi kebutuhan informasi yang relevan, guna mewujudkan good government dan sejalan dengan visi Jokowi untuk mempercepat transformasi digital,” jelasnya. Selain Itu, ia juga menaruh harapan terhadap peserta bimtek untuk bisa melaksankan pengadaan dengan kaidah dan transparan. Selain itu, Kabag Layanan Pengadaan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham Hestu Purwestri juga hadir langsung dalam bimbingan teknis tersebut.
Bambang Heriyanto menyebut bimtek tersebut sangat membantu para peserta untuk memahami aplikasi LPSE dan segala fiturnya. “Ini sangat bermanfaat bagi kami yang mendapat tanggung jawab sebagai PPK atau operator yang membantu PPK,” ucapnya. Ia juga menyebut bahwa dalam pengadaan barjas, SDM yang mendapatkan tanggung jawab harus teliti dan tekun.
ADVERTISEMENT