Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Kemenko Hukum dan HAM Gelar Apel Daring : Lapas Jember Turut Hadir
3 Februari 2025 20:20 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Lapas Kelas IIA Jember tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
JEMBER - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Hukum dan HAM) menggelar Apel Pagi Bersama pada Senin, (03/02/2025), secara daring. Dalam kegiatan ini, seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imipas, mengikuti acara dengan antusias, termasuk seluruh pegawai dari Lapas Kelas IIA Jember yang mengikuti jalannya apel di Aula.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Hiariej, yang bertindak sebagai Perwira Apel, menyampaikan pesan yang mendalam. “Momentum ini bukan sekadar rutinitas seremonial, tetapi merupakan ajang silaturahmi, berbagi informasi strategis, serta membangun sinergi yang lebih erat,” ungkapnya dengan semangat.
Salah satu pokok bahasan penting dalam apel pagi tersebut adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru. “Tantangannya bukan hanya memahami secara teori, tetapi juga mengaplikasikannya dalam praktik,” tegas Wakil Menteri yang akrab disapa Eddy. Ia juga menjelaskan mengenai lima misi utama yang terkandung dalam undang-undang baru mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Ada 5 misi utama, yaitu demokratisasi, dekolonialisasi, harmonisasi, konsolidasi, dan modernisasi. Ini menjadi tantangan kita untuk tidak hanya memahami, tetapi juga mengimplementasikannya dengan baik,” lanjutnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Lapas Jember, RM. Kristyo Nugroho kepada seluruh jajaran. Ada beberapa poin penting yang disampaikan beliau diantaranya :
ADVERTISEMENT
▪ Pejabat Struktural wajib melakukan monitoring dan evaluasi kinerja bawahannya secara Intens;
▪ Jajaran pengamanan wajib meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan, guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas;
▪ Lakukan Sinergi, Koordinasi, Kolaborasi, dan Komunikasi, baik antar seksi maupun dengan instansi vertikal dan Aparat Penegak Hukum (APH);
▪ Seluruh pegawai senantiasa meningkatkan kepedulian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban serta kebersihan di lingkungan Lapas;
▪ Mari satukan hati dan pikiran untuk meraih sukses melalui kebersamaan, demi menjaga maruwah Pemasyarakatan.
Melalui apel pagi bersama ini, diharapkan seluruh pegawai dapat lebih memahami akan tugas dan tanggung jawabnya, serta meningkatkan komitmen dalam menjaga integritas dan profesional dalam pelaksanaan tugas..🇮🇩❤