Konten dari Pengguna

Kuatkan Humas, Lapas Jember Ikuti Webinar Khusus

Lapas Kelas IIA Jember
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember merupakan salah satu Satuan Kerja di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Program utama Lapas Jember ialah mendidik dan membentuk Warga Binaan untuk kembali membaur ke masyarakat.
8 Februari 2025 14:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Kelas IIA Jember tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kuatkan Humas, Lapas Jember Ikuti Webinar Khusus
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
JEMBER - Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, bersama anggota Tim Humas Lapas Kelas IIA Jember, hadir dalam acara Penguatan Kehumasan terkait Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN Pemasyarakatan yang berlangsung pada 6 Februari 2025. Webinar yang diselenggarakan secara daring ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Direktur Teknologi dan Kerja Sama Pemasyarakatan (Dirtikers) Maulidi Hilal, serta Direktur Pengamanan dan Intelejen Pemasyarakatan, Teguh Yuswardhie, beserta jajarannya.
ADVERTISEMENT
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kehumasan, “Kehumasan bukan hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga jembatan yang menghubungkan kita dengan masyarakat. Melalui kehumasan yang efektif, kita dapat membangun transparansi, meningkatkan kepercayaan publik, dan menyebarluaskan informasi positif tentang program-program yang kita laksanakan.”
Selama satu setengah jam, para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas, Kepala Satuan Kerja (Ka Satker) Pemasyarakatan, dan Staf Kehumasan di Pemasyarakatan mendapatkan berbagai materi penting. “Kami memperoleh empat materi utama dalam bidang kehumasan, yaitu batasan dan pedoman dalam bermedia sosial bagi ASN Pemasyarakatan, risiko dan dampak penggunaan media sosial dalam kode etik ASN, strategi membangun citra positif Pemasyarakatan melalui media sosial, serta etika bermedia sosial melalui akun lembaga,” jelas Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho.
Kalapas juga menekankan bahwa pejabat di Pemasyarakatan wajib terjun langsung untuk lebih dekat dengan masyarakat melalui aktifitas di media sosial. “Dengan demikian, informasi positif mengenai program-program kita dapat tersampaikan lebih baik kepada publik, serta kita dapat mengetahui dinamika masyarakat saat ini,” pungkas Kalapas Kristyo.
ADVERTISEMENT