Lapas Jember Ikuti Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu, Inovasi Mahkamah Agung

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember merupakan salah satu Satuan Kerja di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Program utama Lapas Jember ialah mendidik dan membentuk Warga Binaan untuk kembali membaur ke masyarakat.
Tulisan dari Lapas Kelas IIA Jember tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

JEMBER – Kalapas Jember, Hasan Basri menghadiri sosialisasi inovasi terbaru milik Mahkamah Agung, E-Berpadu pada Selasa (12/07/2022) pagi di Pengadilan Negeri Jember. Sosialisasi aplikasi integrasi berkas pidana secara elektronik tersebut juga dihadiri oleh setiap Kepala Lembaga Penegak Hukum di Kabupaten Jember.
Hasan Basri seusai acara mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Lapas Jember dengan berbagai Instansi Penegak Hukum di Kabupaten Jember. Selain itu, Hasan juga menjelaskan fungsi dari aplikasi E – Berpadu. “Ini merupakan aplikasi terkait izin penggeledahan, izin penyitaan, perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas, izin besuk tahanan, dan izin pinjam pakai barang bukti,” jelas Hasan.
“Aplikasi ini sangat memudahkan setiap pengguna, dari penyidik, penuntut umum, pemasyarakatan dan pengguna umum,” tambah Kalapas. Ia melanjutkan, aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan pengurusan administrasi dengan pemanfaatan teknologi saat ini.
“Bagi kami di Lapas, E-Berpadu akan berperan positif dalam memudahkan permintaan dokumen kepengkapan penahanan,” pungkas Hasan.
