Konten dari Pengguna

Lapas Jember Pindahkan 10 Narapidana ke Lapas Bondowoso

Lapas Kelas IIA Jember
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember merupakan salah satu Satuan Kerja di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Program utama Lapas Jember ialah mendidik dan membentuk Warga Binaan untuk kembali membaur ke masyarakat.
30 Juni 2022 21:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Kelas IIA Jember tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
10 Narapidana yang akan dipindahkan
zoom-in-whitePerbesar
10 Narapidana yang akan dipindahkan
ADVERTISEMENT
JEMBER – Sepuluh narapidana Lapas Kelas IIA Jember, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Bondowoso pada Kamis (30/06/2022) pagi. Pemindahan tersebut melibatkan tiga Petugas Lapas dan dua Anggota Polres Jember.
ADVERTISEMENT
Luqmanul Hakim, salah satu Petugas Lapas menjelaskan mengapa 10 narapidana tersebut dipindahkan. “Lapas Jember sekarang ini sudah overcrowded. Kapasitas idealnya yang hanya untuk 390 orang hingga saat ini telah dihuni 922 orang. Itupun telah dikurangi dengan pemindahan hari ini,” ucapnya. Staff Seksi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Jember tersebut juga menyebut bahwa Lapas Bondowoso dipilih karena memiliki tingkat overcrowded yang lebih rendah dari Lapas Jember.
Pemindahan narapidana tersebut merupakan salah satu upaya yang dapat ditempuh oleh Lembaga Pemasyarakatan selain membangun Lapas baru. Sesuai dengan apa yang diutaran Wamenkumham dalam kunjungannya ke Lapas Jember awal Juni lalu. “Membangun Lapas bukan seperti membangun rumah, butuh analisis dan lain sebagainya, dan system keamanan. Tapi Namun usaha untuk mengurangi kapasitas itu antara lain dengan melakukan distribusi (pemindahan),” kata Wamenkumham, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej.
ADVERTISEMENT