Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Limbah Medis Lapas Jember Dimusnahkan, Nakes Lapas Sebut Harus Sesuasi Protap
20 September 2022 17:47 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Lapas Kelas IIA Jember tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
JEMBER – Sampah medis seberat 44,85 kilogram dikeluarkan dari dalam Lapas Jember pada Senin (19/09/2022) oleh dua pegawai dari PT. Jaya Jagat Raya dari Sidorajo. Pengeluaran sampah infeksius tersebut juga dikawal oleh Wildan Agung yang merupakan tenaga Perawat di Poliklinik Lapas Jember.
ADVERTISEMENT
“Hari ini kami membuang limbah medis sejak bulan Februari lalu. Limbah medis ini diangkut oleh Perusahaan pengangkut limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) PT. Jaya Jagat Raya untuk dimusnahkan di Bandung,” kata Wildan. Ia juga menyebut bahwa antara Lapas Jember dengan PT. Jaya Jagat Raya saling berhubungan melalui MOU yang telah ditanda tangani oleh Kedua pihak.
“Kami di Poliklinik harus bisa buang limbah medis sesuai prosedur tetap karena sifat limbah medis yang berbahaya, jadi tidak bisa dibuang sembarangan,” pungkas Wildan.