Konten dari Pengguna

Limbah Medis Lapas Jember Dimusnahkan, Nakes Lapas Sebut Harus Sesuasi Protap

Lapas Kelas IIA Jember
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember merupakan salah satu Satuan Kerja di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Program utama Lapas Jember ialah mendidik dan membentuk Warga Binaan untuk kembali membaur ke masyarakat.
20 September 2022 17:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Kelas IIA Jember tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Nakes Lapas yang mengawasi pengangkutan limbah medis Lapas
zoom-in-whitePerbesar
Nakes Lapas yang mengawasi pengangkutan limbah medis Lapas
ADVERTISEMENT
JEMBER – Sampah medis seberat 44,85 kilogram dikeluarkan dari dalam Lapas Jember pada Senin (19/09/2022) oleh dua pegawai dari PT. Jaya Jagat Raya dari Sidorajo. Pengeluaran sampah infeksius tersebut juga dikawal oleh Wildan Agung yang merupakan tenaga Perawat di Poliklinik Lapas Jember.
ADVERTISEMENT
“Hari ini kami membuang limbah medis sejak bulan Februari lalu. Limbah medis ini diangkut oleh Perusahaan pengangkut limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) PT. Jaya Jagat Raya untuk dimusnahkan di Bandung,” kata Wildan. Ia juga menyebut bahwa antara Lapas Jember dengan PT. Jaya Jagat Raya saling berhubungan melalui MOU yang telah ditanda tangani oleh Kedua pihak.
“Kami di Poliklinik harus bisa buang limbah medis sesuai prosedur tetap karena sifat limbah medis yang berbahaya, jadi tidak bisa dibuang sembarangan,” pungkas Wildan.