Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Panitia Persiapkan Pemberian Remisi Umum dengan Gelar Rakor
6 Agustus 2022 8:34 WIB
Tulisan dari Lapas Kelas IIA Jember tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
JEMBER – Puluhan pegawai Lapas Jember, Kanwil Kemenkumham Jatim berkumpul dalam rapat koordinasi panitia upacara pemberian Remisi Umum yang dilaksanakan pada Jum’at (05/08/2022) di Ruang Layanan Publik milik Lapas Jember. Rundown acara menjadi bahan pembahasan utama dalam kegiatan sekali dalam setahun tersebut.
ADVERTISEMENT
Kalapas Jember Hasan Basri menyebut rapat tersebut perlu dilakukan untuk mematangkan segala persiapan acara pemberian remisi umum yang akan digelar pada 17 Agustus mendatang. “Ini merupakan kegiatan setahun sekali dan akan dihadiri oleh Forkopimda Jember, khususnya Bupati Jember,” ucap Hasan. “Panitia telah dibentuk beberapa waktu yang lalu, hari ini membahas mengenai tugas setiap panitia, pelaksanaan rundown acara, dan berbagai kebutuhan dalam acara,” sambung Hasan.
Selain itu, Hasan juga menyebut menyukseskan acara tersebut merupakan bentuk apresiasi bagi narapidana. “Remisi merupakan bentuk apresiasi dari Negara untuk para narapidana yang telah mau berubah menjadi lebih baik dengan menjalani berbagai pembinaan yang diberikan oleh Lapas,” jelas Hasan.
Remisi sendiri dibedakan menjadi 6 macam, yaitu remisi umum yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus, remisi khusus yang diberikan dalam hari besar keagamaan sesuai agama masing – masing narapidnaa, remisi tambahan, remisi atas kejadian luar biasa, remisi dasawarsa, dan remisi kemanusiaan. Masing – masing remisi tersebut dapat diberikan kepada narapidana yang mau mengikuti pembinaan di Lapas dan mau merubah dirinya menjadi lebih baik.
ADVERTISEMENT