Konten dari Pengguna

Siap Penuhi Hak Memilih Warga Binaan, Petugas Lapas Jember Ikuti Bimtek KPPS

Lapas Kelas IIA Jember
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember merupakan salah satu Satuan Kerja di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Program utama Lapas Jember ialah mendidik dan membentuk Warga Binaan untuk kembali membaur ke masyarakat.
20 November 2024 15:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Kelas IIA Jember tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pelaksanaan Bimtek
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksanaan Bimtek
ADVERTISEMENT
JEMBER – Dalam upaya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, empat petugas Lapas Kelas IIA Jember mengikuti bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Senin (18/11/2024) di Balai Pertemuan Kecamatam Patrang, Jember. Bimbingan tersebut juga dihadiri oleh puluhan warga Kelurahan Jemberlor.
ADVERTISEMENT
Bimbingan dibuka oleh Kukuh Citrayadi dari Divisi Data Kecamatan Patrang dengan menampilkan slide materi tentang teknis pelaksanaan pemungutan suara. Materi tentang SIREKAP, aplikasi pengimputan hasil suara juga disampaikan. Materi tersebut disampaikan kepada puluhan peserta diimbangi dengan praktik pengisian lembah hasil pemungutan suara.
“Kami di Lapas Jember siap menyelenggarakan Pilkada 2024,” ucap Galih, salah satu peserta bimbingan teknis dari Lapas Jember. Selain itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa ada ratusan warga binaan yang telah terdaftar menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Patrang.
“Sampai hari ini data warga binaan yang akan menjadi pemilih di Lapas Jember ada 946 orang. Jumlah tersebut sudah termasuk Data Pemilih Tambahan. Akan ada dua TPS Khusus di Lapass Jember, TPS 901 dan 902,” ungkap Galih.
Petugas Lapas Jember dalam bimtek
Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah pemenuhan hak warga binaan dalam proses demokrasi di Indonesia. Meskipun kebebeasan mereka dibatasi, para warga binaan juga berhak bersuara untuk memilih pemimpin. Hal tersebut sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono tentang pemenuhan hak warga binaan.
ADVERTISEMENT