Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Apakah Hewan Membutuhkan Paspor untuk Berpergian?
8 Mei 2019 8:27 WIB
Tulisan dari Lampu Edison tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Paspor adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh warga negara yang hendak melakukan perjalanan lintas negara. Paspor berisi catatan identitas pemiliknya, sehingga memungkinkan seorang warga negara untuk melakukan perjalanan antar negara. Lalu apakah hewan juga memerlukan paspor ketika melakukan perjalanan lintas negara?
ADVERTISEMENT
Apakah anda pernah mendengar istilah Paspor Hewan atau Pet Passport? Istilah ini awalnya populer di kawasan Uni Eropa (EU) yang dirujuk sebagai sebuah dokumen untuk memudahkan hewan memasuki kawasan Britania Raya.
Pet Passport adalah bagian dari program PETS (Pet Travel Scheme) di Britania Raya yang memungkinkan hewan peliharaan terdaftar untuk melewati karantina sebelum memasuki wilayah Britania Raya.
Pet Passport tidak berbentuk seperti paspor manusia seperti biasanya, namun lebih kepada kumpulan dokumen/formulir hewan. Saat ini, semua dokumen yang diperlukan hewan untuk memasuki suatu negara tertentu dapat dirujuk sebagai pet passport. Lalu, hal apa saja dan dokumen apa sajakah yang diperlukan jika ingin membawa hewan ke luar negeri? Simak penjelasan singkat berikut ini.
ADVERTISEMENT
UU Tentang Hewan yang Masuk dan Keluar Suatu Negara
Perlu diketahui bahwa tiap negara memiliki regulasi dan peraturan spesifik tentang relokasi hewan peliharaan ke dalam atau ke luar negeri. Sebelum melakukan perjalanan lintas negara, maka perlu mencari tahu regulasi mengenai negara yang akan dituju melalui kedutaan atau konsulat. Pastikan untuk melengkapi dokumen/formulir yang diperlukan untuk memasuki negara tersebut, serta vaksinasi apa yang perlu dimiliki hewan peliharaan.
Jika ingin membawa hewan peliharaan, maka hal mendasar yang perlu diketahui adalah klasifikasi rabies suatu negara. Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (World Organization of Animal Health) mengklasifikasikan tiga kelompok, yaitu; negara bebas rabies, negara terkontrol rabies, dan negara berisiko tinggi rabies. Negara dalam kelompok bebas rabies pada umumnya memiliki persyaratan dan sertifikasi kesehatan khusus.
ADVERTISEMENT
Australia misalnya. Selain dokumen kesehatan hewan, Australia juga memberlakukan peraturan karantina hewan peliharaan selama 10 hari terhitung semenjak hewan peliharaan memasuki wilayah Australia. Hewan peliharaan akan diinapkan selama sepuluh hari untuk melihat kondisi kesehatan hewan, dan akan menjalani pengobatan jika diperlukan.
Untuk binatang bukan peliharaan, maka perlu diperiksa apakah binatang tersebut masuk dalam dalam daftar apendix CITES atau tidak. Ada beberapa persyaratan ketat yang harus dipenuhi dalam transportasi spesies dilindungi/terancam punah.
Surat Kesehatan Hewan dan Sertifikat Vaksinasi
Sebelum hewan melakukan perjalanan keluar negeri, perlu diperhatikan kelengkapan surat kesehatan dan sertifikat vaksinasi tertentu. Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan sertifikat vaksinasi yang sah dapat diperoleh dari dokter hewan berwenang di dinas peternakan dengan cara pemeriksaan langsung. Untuk hewan peliharaan, maka perlu diperhatikan vaksinasi wajib yang sebaiknya dilakukan teratur dan tidak mendadak dilakukan sebelum melakukan perjalanan. Karena pada umumnya, vaksinasi tidak dapat dilakukan secara bersamaan. Butuh waktu tunggu paling tidak tiga hingga empat minggu setelah vaksinasi pertama. Selain itu, hewan harus dalam kondisi sehat dan bebas infeksi ketika melakukan vaksinasi.
ADVERTISEMENT
Microchip untuk Hewan Peliharaan
Teknologi microchip hewan sudah dikenal dan cukup lama digunakan oleh lembaga konservasi hewan untuk identifikasi dan pengawasan hewan. Microchip hewan adalah sebuah benda semikonduktor berukuran kecil yang ditanamkan di bawah jaringan kulit hewan. Teknologi ini dapat menyimpan data berupa digit angka yang dapat diidentifikasi menggunakan alat pindai microchip.
Pemasangan microchip pada hewan peliharaan di beberapa negara maju menjadi hal yang wajib dilakukan. Selain memudahkan identifikasi hewan, microchip juga memudahkan pencatatan status kesehatan hewan. Pemasangan microchip hewan dapat dilakukan di rumah sakit hewan oleh dokter hewan atau tenaga ahli.
Transportasi dengan Layanan Bepergian Bersama Hewan Hidup
Selain mencari informasi UU tentang hewan yang masuk dan keluar suatu negara, informasi tentang transportasi umum yang memiliki fasilitas bepergian bersama hewan juga sangat penting. Untuk sebuah maskapai penerbangan misalnya, ada beberapa maskapai penerbangan yang memiliki syarat/sertifikat khusus untuk dapat menerbangkan hewan mamalia. Ada juga beberapa maskapai penerbangan yang tidak mengizinkan hewan masuk ke dalam kabin pesawat dengan alasan keamanan. Bahkan, ada beberapa penerbangan internasional yang menolak menerbangkan hewan meskipun hewan tersebut memiliki sertifikat kesehatan hewan.
ADVERTISEMENT
Sumber:
https://www.aphis.usda.gov/aphis/pet-travel
https://travel.state.gov/content/travel/en/international-travel/before-you-go/travelers-with-special-considerations/taking-a-pet-overseas.html
https://www.petrelocation.com/country/australia