Konten dari Pengguna

Internet yang Menjelma Menjadi Hak Asasi Manusia

Lampu Edison
Edison 9955 kali gagal menemukan lampu pijar yang menyala. Jika ia berhenti di percobaan ke 9956, mungkin sekarang kita tidak akan punya lampu.
15 Desember 2019 14:51 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lampu Edison tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Beberapa tahun lalu, mungkin jarang dari kita yang menyangka internet akan dapat merubah hidup manusia sebegitu hebatnya. Mulai dari kemudahan akses komunikasi, kemudahan mencari jawaban atas informasi yang kita tidak ketahui, sampai kepada perkembangan zaman di mana beberapa hal yang jauh bisa kita jangkau hanya dengan sepuluh jari yang berada tepat di layar kita.
ADVERTISEMENT
Perkembangan pembahasan tentang internet ternyata tidak hanya berakhir pada layar komputer atau laptop kita, namun pembahasan tentang internet ini telah sampai kepada bagaimana menentukan internet sebagai salah satu dari bagian hak asasi manusia (HAM).
ikon jaringan internet | pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
ikon jaringan internet | pixabay.com
Kebebasan akan internet seharusnya dipertimbangkan kedalam salah satu bagian dari hak asasi manusia, karena menurut studi baru yang berkembang saat ini, sebagai orang (terutama di negara berkembang) yang tidak mendapatkan akses internet dapat memutus kesempatan mereka dalam berperan aktif sebagai pemain global yang membentuk kehidupan baru yang berbeda.
Hal ini juga cenderung terlihat ketika keterlibatan politik semakin terjadi secara online, kebebasan dasar yang banyak diterima begitu saja termasuk kebebasan berekspresi seseorang terhadap sesuatu yang dianutnya, kebebasan informasi yang mereka ingin dapatkan dan kebebasan berkumpul yang juga semakin dirusak jika beberapa warga negara memiliki akses ke internet yang merata dan sementara yang lainnya tidak dapat menikmati hal serupa.
ADVERTISEMENT
Sebuah penelitian baru mengungkapkan bahwa internet bisa menjadi suatu cara yang mungkin juga melindungi dasar dari hak asasi manusia (HAM) seperti kehidupan, kebebasan, dan kebebasan dari penyiksaan sebuah cara yang memungkinkan miliaran orang untuk menjalani 'kehidupan layak yang menjadi kebutuhan dasar.'
Merten Reglitz, seorang dosen Global Ethics di Universitas Birmingham telah menerbitkan temuannya dalam sebuah studi pertama dari jenisnya kedalam Journal of Applied Philosophy. Reglitz mengatakan bahwa akses internet bukan hal yang bisa dikategorikan sebagai barang mewah, melainkan moral dari hak asasi manusia (HAM) dan setiap orang seharusnya memiliki akses yang tidak diawasi serta tanpa sensor ke media global dengan wadah ini, lebih lanjut lagi ia juga mengatakan bahwa internet seharusnya disediakan secara gratis bagi mereka yang tidak mampu membelinya.
Hak Asasi Manusia | pixabay.com
Reglitz juga menambahkan pendapatnya terkait dengan pelaksanaan akan kebebasan berbicara dan mendapatkan informasi sekarang sangat tergantung pada seseorang yang bisa memiliki akses internet.
ADVERTISEMENT
Tidak sedikit debat politik hari ini terjadi secara online dan informasi yang relevan secara politis dibagikan di internet tanpa orang sadari, sebuah hal yang berarti nilai relatif dari kebebasan yang dipegang oleh orang-orang yang 'offline' ini telah menurun dibandingkan mereka yang bisa dengan mudah menjangkaunya secara online.
Penelitian Dr.Reglitz ini juga menghubungkan internet terhadap sebuah kemungkinan yang belum pernah ada sebelumnya, yaitu untuk melindungi dasar dari hak asasi manusia (HAM) terhadap kehidupan, kebebasan, dan otonomi seseorang akan suatu akses yang harusnya mereka dapatkan.
Dalam penelitian tersebut juga diakui bahwa walaupun seseorang mendapatkan akses secara online tidak menjamin hak-hak ini dapat juga terpenuh. Contoh nyata dari keterlibatan internet yang membantu meminta pertanggungjawaban pemerintah dan institusi seperti kasus 'Arab Spring' yang mengemukakan cara baru pelaporan global tentang kekejaman pemerintah serta sebuah kampanye #MeToo yang membantu mengungkapkan pelecehan seksual terhadap wanita oleh pria yang memiliki kekuasan tinggi.
Keyboard Computer Internet | pixabay.com
Akses internet secara universal sebenarnya tidak perlu membebani namun mengakses peluang penting secara politis seperti blogging, mendapatkan informasi, bergabung dengan grup virtual, atau mengirim dan menerima email tidak memerlukan teknologi informasi terbaru, melainkan hal yang cukup sederhana.
ADVERTISEMENT
Tidak dapat kita pungkiri bahwa akses dari internet ini menjadi satu hal baru yang memang sulit terpikirkan bisa masuk ke dalam sebuah hak asasi manusia.
Hal ini juga sejalan dengan apa yang ditemukan oleh sebuah LSM (The World Wide Web Foundation), yang didirikan oleh penemu World Wide Web Tim Berners-Lee.
Mereka mengatakan bahwa 'keterjangkauan' tetap menjadi salah satu hambatan paling signifikan dalam dunia ini, tetapi dapat dipecahkan, untuk akses universal bagi semua orang, setidaknya harga yang murah untuk akses yang diberikan dari pemerintah untuk semua orang.