Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
7 Ramadhan 1446 HJumat, 07 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Permen Karet Pernah Dilarang di Singapura
27 Agustus 2017 11:25 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
Tulisan dari Lampu Edison tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kecuali untuk alasan medis.
Pada tahun 2004 untuk mendapatkan permen karet dengan alasan penanganan medis, kita harus membawa surat dokter yang sah. Sementara perdagangan, impor, dan meniup permen karet benar-benar dilarang. Jika dilanggar bisa berakibat pada denda yang sangat besar. Alasannya adalah karena bekas permen karet dapat merusak keindahan trotoar dan subway. Sementara sekarang membawa permen karet dalam jumlah kecil diperbolehkan, tetapi berjualan tetap tidak diperbolehkan. Serta membuang permen karet sembarangan masih berakibat denda 700-1000 dolar atau sekitar 7-10 juta rupiah.
ADVERTISEMENT

Sumber Gambar : Stain Eaters