news-card-video
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

1 Anggota Polri Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam yang Digerebek AKP Lusiyanto

26 Maret 2025 7:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat konferensi pers terkait kasus judi sabung ayam yang menewaskan 3 Polisi. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat konferensi pers terkait kasus judi sabung ayam yang menewaskan 3 Polisi. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Satu Anggota Polri ditetapkan menjadi tersangka kasus perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik (register 44), Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Selasa (25/3).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Polda Lampung telah menetapkan warga sipil berinisial Z menjadi tersangka kasus perjudian sabung yang digerebek Kapolsek Negara Batin, Aiptu Anumerta Lusiyanto dan anggotanya. Naas, Kapolsek dan dua polisi lainnya tewas dalam penggerebekan itu.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, ia telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi, yakni dua anggota Polisi berinisial K dan W kemudian dua masyarakat sipil berinisial Z dan N.
Anggota Polri berinisial Aiptu K ditetapkan menjadi tersangka, sedangkan masyarakat sipil berinsial Z telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (19/3) lalu.
"Anggota Polri ini 1 sudah ditetapkan tersangka kasus perjudian, 1 saksi," katanya.
Anggota Polri yang menjadi tersangka itu berinsial Aiptu K yang merupakan anggota Polisi Polda Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
"Dalam keterangannya, tersangka mengaku mengenal tersangka Kopda B, ada jejak digital dia juga membuat video ajakan. Dia juga suka bermain sabung ayam," ucapnya.
Sementara, anggota Polri yang menjadi saksi inisial W berdinas di Polres Lampung Tengah. Ia hanya mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dari media sosial dan sempat hadir di TKP sabung ayam register 44 Way Kanan.
Kemudian, Polisi W bersama beberapa rekannya dari Lampung Tengah menuju lokasi. Sekitar pukul 16.00 WIB W telah meninggalkan lokasi.
"Dia kita jadikan saksi untuk perkara perjudian dan juga penembakan. Tidak kita jadikan tersangka karena pada saat penggerebekan dia sudah tidak berada di lokasi. Saksi lainnya warga sipil seorang wanita inisial N. Dia berjualan di lokasi sudah dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, tiga polisi Way Kanan tewas saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
Ketiga anggota Polisi itu bernama AKP Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin) dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Satreskrim Polres Way Kanan). (Yul/Ansa)