Konten Media Partner

132 Warga Gunung Sari, Bandar Lampung Jadi Korban Penipuan Pinjaman Bank

9 Juli 2024 20:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga kelurahan Gunung Sari, Bandar Lampung yang menjadi korban penipuan Pinjaman Bank. | Foto: Muhamad Amirudin/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Warga kelurahan Gunung Sari, Bandar Lampung yang menjadi korban penipuan Pinjaman Bank. | Foto: Muhamad Amirudin/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Sejumlah warga di Kelurahan Gunung Sari, Bandar Lampung, menjadi korban penipuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang melibatkan penggunaan data pribadi, Selasa (9/7).
ADVERTISEMENT
Modus Penipuan dengan Janji Aman
Salah satu korban, Friska Okta Vidianiar, menceritakan awal kejadian korban diajak oleh pelaku untuk mengajukan pinjaman di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan jaminan BPKB motor.
"Dia bilang pinjaman itu untuk koperasi dan nanti uangnya akan diputar sehingga cicilannya aman," ujarnya.
Pinjaman pertama yang diajukan adalah sebesar Rp5 juta dengan jangka waktu tiga bulan.
Pinjaman Kedua dan Tagihan Tak Terduga
Pada Desember 2023, Friska diajak lagi untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp 50 juta. Ia sempat menerima tagihan dari pihak Bank pada akhir Juni 2024.
"Bank datang menagih, padahal saya tidak tahu apa-apa soal pinjaman ini. Saya hanya memberikan KTP, semua berkas lain mereka yang urus," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Pelaku Utama dan Asisten yang Terlibat
Dalam kasus ini ada beberapa terduga pelaku yakni 2 wanita berinisial ST dan SS, yang mengaku sebagai agen BRI, beberapa asistennya, DI dan ER, yang bertugas mengantar warga ke bank.
"ST dan SS mengaku agen BRI, sedangkan yang lainnya adalah asisten mereka," jelas Friska.
Skala Penipuan Melibatkan 132 Warga
Sampai saat ini, sudah teridentifikasi sebanyak 132 warga yang menjadi korban penipuan dengan nominal pinjaman yang bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 50 juta. "Pihak BRI mengatakan ada 132 warga yang datanya dipinjam tanpa sepengetahuan mereka," ungkap Friska.
Ketakutan Warga Akibat Penipuan
Kejadian ini membuat banyak warga hidup dalam ketakutan. Beberapa warga bahkan mengaku belum pernah melihat uang pinjaman yang diajukan atas nama mereka.
ADVERTISEMENT
"Setiap kali ada motor parkir di depan rumah, kami selalu merasa takut. Takut ditagih oleh pihak bank," tutur Friska.
Laporan ke LBH Bandar Lampung
Ketika mengetahui ada pinjaman atas namanya, Friska segera melaporkan kejadian tersebut kepada LBH Bandar Lampung dan berharap LBH bisa membantu menyelesaikan masalah ini.
"Harapannya, LBH bisa membantu kami menyelesaikan masalah ini dan menghilangkan rasa takut yang selama ini kami rasakan," katanya.
Tindakan LBH Bandar Lampung untuk Membantu Korban
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, yang dipimpin oleh Suma Indra, menyatakan mereka akan berkoordinasi dengan pihak bank terkait untuk mengawasi proses penagihan kredit yang dialami oleh warga. Faktanya, saat ini banyak warga yang mulai ditagih terkait kredit bisnis yang dihadapi oleh para korban.
ADVERTISEMENT
Suma Indra mengungkapkan ini bukanlah kasus pertama yang mereka tangani. Berdasarkan temuan, dugaan korban penipuan pinjaman KUR tidak hanya terjadi di wilayah Kelurahan Gunung Sari, namun juga di beberapa tempat lain. Untuk itu, LBH Bandar Lampung sedang mempertimbangkan untuk membuka posko pengaduan di setiap kabupaten.
"Melihat banyaknya laporan yang masuk, kita sedang mempertimbangkan untuk membuka posko di setiap kabupaten agar korban-korban di luar Gunung Sari juga bisa melakukan pengaduan," ujarnya.
Selanjutnya Suma Indra menambahkan, setiap orang berhak mendapatkan keadilan dan dilindungi, dari segala bentuk ancaman.
"Setiap orang punya hak untuk mendapatkan keadilan. Jika mendapatkan ancaman, mereka bisa melaporkan ke polisi atau mengadu ke LBH Bandar Lampung untuk didampingi dalam menghadapi persoalan yang dihadapi," tambah Suma Indra.
ADVERTISEMENT
Dukungan dan Perlindungan bagi Korban
LBH Bandar Lampung berkomitmen untuk mendampingi warga dan mendorong proses penegakan hukum terhadap kasus-kasus intimidasi yang mereka hadapi. (Put/Ansa)