2 Jambret di Bandar Lampung Todong Sajam ke Korban, Pelaku Masih di Bawah Umur

Konten Media Partner
21 November 2023 20:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kedua pelaku jambret yang berhasil diamankan. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kedua pelaku jambret yang berhasil diamankan. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung -  Dua remaja di bawah umur ditangkap polisi usai jambret handphone di Lapangan Kalpataru, Kemiling, Bandar Lampung, Selasa (21/11).
ADVERTISEMENT
Kedua remaja itu berinisial AG (16) dan DH (15) warga Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Wakasatreskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Toni Suherman mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Saat itu korban inisial MBN (14) sedang nongkrong bersama temannya. Lalu, para pelaku datang menghampiri korban," katanya.
Kedua pelaku jambret yang berhasil diamankan. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Lanjut Toni, para pelaku pun langsung menodong korban menggunakan senjata tajam jenis badik dan celurit ke arah korban.
"Korban ketakutan, lalu para pelaku langsung merampas dua handphone milik korban dan langsung kabur," ucapnya.
Toni menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan cara menakut-nakuti korban menggunakan senjata tajam.
"Pelaku spontan melihat korban sedang main handphone, langsung menodongkan sajam, kemudian merampas handphone korban," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone, senjata tajam jenis badik dan celurit.
Kedua pelaku jambret yang berhasil diamankan. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Toni menambahkan saat ini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun," pungkasnya. (Yul)