Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.81.0
Konten Media Partner
2 Kurir Narkoba di Lampung Terjaring Razia Saat Hendak Antar Pesanan
28 Januari 2024 19:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Dua kurir narkoba berhasil diamankan oleh polisi saat hendak mengantarkan pesanan narkoba jenis sabu di Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Kedua pria berinisial HK (27) dan IP (23) itu terjaring razia saat jajaran anggota Polresta Bandar Lampung tengah melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Bundaran Hajimena, perbatasan masuk wilayah Bandar Lampung, pada Minggu (28/1) dini hari.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, kedua kurir yang diamankan merupakan warga Tanggamus.
"Keduanya terjaring razia saat melintas masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung dari arah Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, keduanya kedapatan menyimpan satu paket kecil sabu di bawah kursi jok mobil yang dikendarainya," kata Kompol Gigih Andri Putranto dalam keterangannya, Minggu (28/1).
Dia menerangkan, dari hasil pemeriksaan, kedua kurir ini hendak mengantarkan barang haram tersebut ke konsumen yang berada di wilayah Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
"Hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini disuruh mengantar barang haram tersebut ke seseorang di Bandar Lampung," jelasnya.
Sementara pasca diamankan, kedua kurir dan barang bukti langsung di bawa ke Polresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Petugas dari Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung saat ini masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keduanya," ungkapnya.
Di sisi lain, dalam razia yang dipimpin langsung oleh Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan ini, selain berhasil menangkap kedua kurir narkoba, juga menindak sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat maupun pelanggaran lainnya dengan mengamankan 12 unit roda dua dan 1 unit roda empat. (Lih/Put)