Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
2 Pria di Bandar Lampung Curi Baterai Tower Telekomunikasi di Tempatnya Bekerja
16 April 2025 20:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Dua orang pria di Bandar Lampung ditangkap karena mencuri baterai tower telekomunikasi milik perusahaan tempatnya bekerja.
ADVERTISEMENT
Kedua pria itu berinisial WM (34) warga Merak Batin, Natar, Lampung Selatan dan JT (32) warga Kampung Baru, Kedaton, Kota Bandar Lampung.
Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan mengatakan kedua pelaku merupakan karyawan di perusahaan provider tersebut.
Ia menyebutkan pencurian itu terjadi pada Jumat (21/3) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Baru, Pinang Jaya, Kemiling, Bandar Lampung.
"Setelah menerima laporan Polisi, kita lakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya kedua pelaku berhasil kita tangkap," katanya.
Erwin menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, modus kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak gembok pagar tower.
"Mereka merusak gembok pagar tower, kemudian memotong kabelnya, lalu mengambil baterai tower. Para pelaku sudah bekerja di perusahaan provider tersebut selama 6 bulan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, hasil pemeriksaan, pelaku mengaku akan menjual baterai hasil curian dengan cara memposting di media sosial Facebook.
"Baterai tersebut rencananya akan dijual dengan harga Rp 2,5 juta per buahnya. Pengakuannya, baru sekali ini melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan buat lebaran," jelasnya.
Menurut Erwin, saat ini kedua pelaku telah ditahan guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara. (Yul/Put)