Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
2 Pria di Lampung Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Rumah Dinas Kemenag Metro
11 September 2023 15:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Metro - Dua pelaku pencurian di rumah Dinas Kemenag Kota Metro atau tepatnya di Jalan Raflesia, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat berhasil ditangkap.
ADVERTISEMENT
Dua pelaku itu berinisial PA (27) dan SA (24) yang merupakan warga Lampung Timur.
Kapolsek Metro Barat, Iptu Amirul Hasan mengatakan, kedua pelaku diamankan usai mencuri sepeda motor di rumah Dinas Kemenag Kota Metro.
"Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu 27 Agustus 2023 sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk ke dalam pekarangan rumah korban melalui pintu gerbang," katanya.
Kemudian, setelah berhasil masuk, pelaku langsung menuju belakang rumah korban dan mengambil sepeda motor yang sedang terparkir di teras belakang rumah.
"Pelaku mengambil sepeda motor itu di belakang rumah, lalu pelaku kabur membawa sepeda motor itu," ucapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman sehingga berhasil menangkap pelaku.
ADVERTISEMENT
"Tim berhasil mengetahui keberadaan para pelaku, kemudian pada Sabtu 9 September 2023 pelaku berhasil ditangkap di Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur,"jelasnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Metro Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara," pungkasnya. (Yul/Ansa)