Konten Media Partner

2 Sekolah di Lampung Gagal Finalisasi PDSS, Ratusan Siswa Terancam Tak Bisa SNBP

10 Februari 2025 22:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi siswa SMA | Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa SMA | Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Dua sekolah di Provinsi Lampung, yakni SMA Pelita Bangsa di Kota Bandar Lampung dan SMAN 1 Sumber Rejo di Kabupaten Tanggamus, mengalami kendala dalam finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, ratusan siswa terancam tidak dapat mengikuti seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Provinsi Lampung, Hendra Putra, membenarkan adanya kendala yang dihadapi dua sekolah tersebut dalam proses finalisasi PDSS.
"Hingga kini, kami telah menerima laporan dari dua sekolah di Lampung yang mengalami kendala dalam finalisasi PDSS untuk SNBP, yaitu SMA Pelita Bangsa di Bandar Lampung dan SMAN 1 Sumber Rejo di Kabupaten Tanggamus," kata Hendra pada, Senin (10/2).
Hendra menjelaskan bahwa kendala yang terjadi di SMA Pelita Bangsa tidak terlalu berdampak besar karena mayoritas siswa di sekolah tersebut memilih melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi swasta.
"Di SMA Pelita Bangsa, memang sebagian besar siswanya memilih kuliah di perguruan tinggi swasta, tetapi tetap ada beberapa siswa yang berminat masuk PTN. Namun, karena keterlambatan finalisasi PDSS, mereka berisiko tidak bisa mengikuti SNBP," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, permasalahan yang lebih serius terjadi di SMAN 1 Sumber Rejo, Kabupaten Tanggamus, di mana lebih dari 100 siswa tidak dapat mengikuti SNBP akibat data mereka tidak terupdate dalam sistem PDSS.
"SMAN 1 Sumber Rejo menghadapi masalah yang lebih serius. Dari awal mereka sudah melaporkan adanya persoalan ini kepada kami, dan kami telah mengambil langkah-langkah cepat untuk menyelesaikannya," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, MKKS SMA Lampung mengarahkan kepala sekolah SMAN 1 Sumber Rejo untuk berkoordinasi dengan panitia lokal di Universitas Lampung (Unila).
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena panitia lokal terikat dengan kebijakan panitia pusat.
"Ketika kepala sekolah SMAN 1 Sumber Rejo melapor, kami langsung mengarahkan mereka untuk berkoordinasi dengan panitia lokal di Unila. Sayangnya, panitia lokal tidak bisa memberikan solusi karena keputusan ada di panitia pusat," jelas Hendra.
ADVERTISEMENT
Sebagai upaya lanjutan, pihak sekolah kemudian mengajukan permohonan perpanjangan waktu langsung ke panitia pusat di Jakarta.
"Meskipun penambahan waktu telah diberikan hingga 8 Februari 2025 pukul 04.00 WIB, proses finalisasi PDSS tetap tidak dapat diselesaikan," kata Hendra.
Ia juga menyebut bahwa tahun ini, pendaftaran SNBP untuk PTN dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dilakukan secara bersamaan.
Perbedaan batas waktu pendaftaran antara keduanya diduga menjadi faktor penyebab kesalahan administratif yang terjadi di beberapa sekolah.
"Tanggal 7 Februari 2025 adalah batas akhir untuk PTKIN, sedangkan untuk PTN batas akhirnya lebih awal, yakni 31 Januari 2025. Hal ini mungkin membuat beberapa sekolah keliru dalam mengatur jadwal finalisasi PDSS," katanya.
Sebagai solusi atas permasalahan ini, pihak SMAN 1 Sumber Rejo berencana menyewa guru les bagi siswa yang tidak dapat mengikuti SNBP agar mereka tetap memiliki peluang masuk PTN melalui jalur lain.
ADVERTISEMENT
"Untuk mengatasi kendala ini, pihak sekolah akan memberikan bimbingan tambahan bagi siswa yang gagal mengikuti SNBP agar mereka bisa mempersiapkan diri untuk seleksi jalur lain," jelas Hendra.
Ia menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi bagi sekolah-sekolah di Lampung agar tidak terulang kembali di tahun-tahun mendatang.
"Harus ada evaluasi, perbaikan, dan pertanggungjawaban agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," tegasnya. (Cha/Put)