Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten Media Partner
257 Personel Polda Lampung Tingkatkan Kemampuan TPTKP dan Olah TKP
13 Juni 2023 20:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sebanyak 257 personel Polda Lampung mengikuti latihan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Olah TKP di Gedung presisi Polda Lampung, Selasa, (14/6).
ADVERTISEMENT
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan kepada personel untuk quick respons setiap persoalan gangguan Kamtibmas di masyarakat terlebih dalam suatu kejadian yang mengharuskan anggota melakukan olah TKP.
Hal itu dilakukan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme SDM anggota kepolisian saat melakukan tugas di lapangan, di jajaran Sat Reskrim Polres jajaran termasuk samapta dan kesehatan.
"Anggota harus cepat, datang ke lokasi kejadian. Jangan lama dan menunggu hal lain yang tidak penting,"katanya.
Menurut Helmy, fungsi teknis ini merupakan satu bentuk upaya peningkatan kinerja dengan mengikuti pelatihan Polri.
"Tidak ada kata telat untuk belajar, anggota Polri dituntut untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya agar pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal," ungkapnya.
Helmy menjelaskan materi penanganan TKP yang terdiri dari TPTKP dan olah TKP merupakan kewenangan setiap anggota Polri dalam tindakan pertama di TKP.
ADVERTISEMENT
Sedangkan olah TKP merupakan penanganan di TKP untuk mencari bukti permulaan yang cukup dalam upaya untuk membuat terang suatu tindak pidana.
Adapun materi penanganan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) itu sendiri disampaikan oleh sejumlah personel Ditreskrimum Polda Lampung, Ditsamapta Polda Lampung dan Biddokes Polda Lampung.
"Dipastikan bahwa para personel dalam pengambilan tindakan yang dilakukan penyidik di tempat TKP, baik secara perorangan maupun dalam ikatan kelompok adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam proses penyidikan," ucapnya.
Menurutnya, lanjut Helmy, hal itu merupakan langkah awal untuk dapat mengungkapkan tindakan pidana yang terjadi.
Selain itu, kata Helmy, tempat kejadian perkara merupakan salah satu sumber keterangan yang penting dan bukti-bukti yang harus diolah dalam usaha untuk mengungkapkan tindak pidana.
ADVERTISEMENT
"Sehingga kemampuan dan penguasaan teknik maupun taktik kriminalistik penanganaan tempat kejadian perkara sangat diperlukan bagi setiap penyidik guna memungkinkan berhasil nya penyidikan," pungkasnya. (Yul/Put)