Konten Media Partner

3 Pria di Bandar Lampung Ditangkap Saat Asyik Bermain Judi Slot di Warnet

27 Juni 2024 19:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga pelaku judi online yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung. | Foto: Dok Humas Polresta Bandar Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Tiga pelaku judi online yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung. | Foto: Dok Humas Polresta Bandar Lampung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Tiga orang pria ditangkap Polisi saat sedang asik bermain judi online di sebuah warnet di Jalan Yos Sudarso, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Ketiga pelaku berinisial DR (27), ED (46) dan AP (34). Mereka ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung, pada Rabu (26/6) malam.
Saat dikonfirmasi Lampung Geh, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya benar, semalam kami amankan tiga orang pria saat sedang asik bermain judi oleh di sebuah warnet yang berada di wilayah Teluk Betung Selatan," katanya, Kamis (27/6).
Dennis menjelaskan penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat, warnet tersebut kerap dijadikan tempat bermain judi online.
"Masyarakat sekitar merasa resah dengan aktivitas perjudian di warnet tersebut, sehingga kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,"ucapnya.
Selain ketiga pelaku, lanjut Dennis, Polisi juga menyita 3 perangkat komputer, satu buah ATM BCA, dan satu lembar struk transaksi deposit dari salah satu pelaku.
ADVERTISEMENT
"Saat ini ketiga pelaku telah ditahan di Mapolresta Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Dennis menambahkan, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 ITE.
"Kepada masyarakat maupun pemilik warnet jika mengetahui adanya aktivitas permainan judi online, untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian," pungkasnya. (Yul/Put)