Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
4 Anggota Polres Tulang Bawang Barat, Lampung Di-PTDH, Ini Penyebabnya
15 Juli 2023 19:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Tulang Bawang Barat - Sebanyak empat anggota kepolisian dari Polres Tulang Bawang Barat di Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Sabtu (15/7).
ADVERTISEMENT
Adapun empat anggota Polri tersebut berinisial Aiptu SB, Aipda AD, Aipda KA, dan Brigadir HS. Keempatnya merupakan anggota polisi yang bertugas di wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat.
Upacara pemberhentian dengan tidak hormat itu dilakukan di halaman Polres Tulang Bawang Barat, dengan di saksikan langsung oleh personel Polres Tulang Bawang Barat.
Pada saat upacara tersebut, keempat anggota polisi itu tidak hadir lantaran masih menjalani hukuman, sehingga PTDH dilakukan dengan cara pencoretan foto.
Waka Polres Tulang Bawang Barat Kompol Heru Sulistyananto mengatakan keempat anggota polisi diberhentikan dengan tidak hormat lantaran terlibat kasus narkoba dan meninggalkan tugas atau desersi.
Menurutnya, sanksi Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap empat orang tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi Polri.
ADVERTISEMENT
Selain itu, PTDH empat anggotanya itu juga dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dewan pertimbangan karier di Polda Lampung.
"Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing," katanya.
Heru melanjutkan bahwa dirinya pribadi merasa berat untuk melepas personel yang dipecat. Namun hal tersebut sudah menjadi ketentuan dalam kedinasan Polri.
"Saya berharap upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya oleh personel Polres Tulang Bawang Barat yang lain, sehingga ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan Polri," pungkasnya. (Yul/Put)
Live Update