Konten Media Partner

4 Guru Besar Dikukuhkan, PSKP-UBL Optimis UBL Buka Program Doktor Ilmu Hukum

12 Oktober 2023 12:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-undangan Universitas Bandar Lampung (PSKP-UBL). | Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-undangan Universitas Bandar Lampung (PSKP-UBL). | Foto: Ist
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-undangan Universitas Bandar Lampung (PSKP-UBL) optimis bakal dibuka program Doktor Ilmu Hukum saat mengungkapkan rasa bangga karena pertama kali dalam sejarah UBL melantik sekaligus 4 guru besar (profesor) bidang hukum.
ADVERTISEMENT
Pengukuhan tersebut dilakukan di Convention Hall Mahligai Agung, Pascasarjana Universitas Bandar Lampung, Kamis (12/10)
"Hari ini adalah hari istimewa dan bersejarah bagi UBL khususnya keluarga besar Fakutas Hukum UBL, karena 4 (empat) Guru Besar di Kukuhkan," kata Kepala PSKP-UBL, Rifandy Ritonga, S.H., M.H., CLA. didampingi Anggalana, S.H., M.H.
Kepala PSKP-UBL, Rifandy Ritonga, S.H., M.H., CLA. (kemeja putih) didampingi Anggalana, S.H., M.H. (kemeja abu-abu). | Foto: Istimewa
Rifandy mengatakan, momen pengukuhan guru besar ini bisa menjadi motivasi dan komitmen UBL untuk semakin berkualitas sebagai perguruan tinggi.
"Hal ini jadi motivasi dan komitmen Kampus UBL Fakultas UBL bahwa pendidikan yang diselengarakan adalah yang terbaik dan berkualitas dalam menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi," ungkapnya.
Pengukuhan keempat guru besar ini diharapkan menjadi motivasi untuk seluruh dosen. Selain itu, dengan memiliki total 8 guru besar, Rifandy yakin, UBL bisa segera membuka Program Doktor Ilmu Hukum
ADVERTISEMENT
"Sebagai mitra akademis dan junior para Guru Besar Fakultas Hukum UBL, tentu ini menjadi motivasi bagi kami untuk dapat seperti mereka. Dengan demikian Total Guru Besar Fakultas Hukum UBL menjadi 6 dan Siap untuk membuka Program Doktor Ilmu Hukum, kita doakan," pungkasnya.
Keempat guru besar yang dikukuhkan hari ini. | Foto: Ist
Diketahui, keempat guru besar tersebut, yakini, Prof. Dr. I Ketut Seregig, S.H., M.H., Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Pidana, Prof. Dr. Erlina B., S.H., M.H., Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Bisnis. Prof. Dr. Zainab Ompu Jainah, S.H., M.H., Guru Besar dalam bidang Sosiologi Hukum, dan Prof. Dr. Tami Rusli, S.H., M.Hum., Guru Besar Dalam Bidang Ilmu Hukum Bisnis.
Pengukuhan ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDikti Wilayah II (meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung). (Ansa/Red)
ADVERTISEMENT