4 Tahanan Kasus Narkoba Puluhan Kilogram Kabur dari Rutan Polda Lampung

Konten Media Partner
6 Desember 2023 12:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Direktorat Tahti Polda Lampung. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Direktorat Tahti Polda Lampung. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sebanyak empat tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Polda Lampung, pada Rabu (6/12).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang diterima Lampung Geh, keempat tahanan itu bernama Muslim tahanan kasus narkoba 30 Kg, Maulana tahanan kasus narkoba 58 KG, selanjutnya M. Nasir tahanan kasus Narkoba 30 KG, dan Asnawi tahanan kasus narkoba 58 KG.
Keempat tahanan itu dikabarkan melarikan diri dari Rutan Tahti Polda Lampung pada Rabu (6/12) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya tahanan kabur tersebut.
"Iya, saat ini Tim Tekab 308 Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap 4 tahanan tersebut," pungkasnya. (Yul/Ansa)