Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
5 Pasangan Bukan Suami-istri Diamankan Saat Razia Tempat Hiburan di Lampung
9 Desember 2023 19:33 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Pringsewu - Polres Pringsewu beserta jajaran melaksanakan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan dan tempat penginapan di wilayah hukumnya.
ADVERTISEMENT
Hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 pasangan pemuda pemudi bukan pasangan suami istri.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, razia gabungan itu dilakukan bersama dengan TNI dan satpol-PP.
"Kelima pasangan tidak sah tersebut didapati sedang berduaan di sejumlah penginapan seperti di Kelurahan Pringsewu Barat, Kelurahan Pringsewu Selatan, dan Pringsewu Timur," katanya.
Adapun tujuan razia gabungan itu sendiri dilakukan dalam rangka cipta kondisi menegakkan peraturan daerah (Perda) dan menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Pringsewu, menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) 2024.
"Razia yang dilakukan dengan sasaran tempat kost, hotel, dan hiburan yang ada di Kabupaten Pringsewu," ujarnya.
Maulana menambahkan, selain 5 pasangan yang bukan suami-istri, pihaknya juga mengamankan puluhan minuman keras (miras) dari salah satu karaoke.
ADVERTISEMENT
"Kelima pasangan tidak sah dan miras kemudian diamankan ke kantor satpol-PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," tandasnya. (Yul/Put)