5 Unit ‘Motor Jamet’ yang Digunakan Balap Liar Diangkut Polisi Lampung Tengah

Konten Media Partner
1 April 2024 20:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi amankan pemuda saat balap liar | Foto: Humas Polres Lampung Tengah
zoom-in-whitePerbesar
Polisi amankan pemuda saat balap liar | Foto: Humas Polres Lampung Tengah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Lampung Tengah - Motor jamet identik dengan motor dengan velg jari-jari, ban cacing, dan knalpot brong diangkut petugas kepolisian Lampung Tengah lantaran digunakan balap liar.
ADVERTISEMENT
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo melalui Kasi Humas AKP Sayidina Ali mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan 28 pemuda berikut 5 unit motor, dan juga 8 unit mobil saat balap liar.
Polisi amankan pemuda saat balap liar | Foto: Humas Polres Lampung Tengah
“Rata-rata pemuda yang balap liar ini berasal dari Bandar Lampung, dan Kota Metro. Dan kebanyakan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan (bodong),” ungkapnya.
Selanjutnya para pemuda berikut kendaraannya diangkut petugas ke Mapolres Lampung Tengah untuk di data dan dipanggil orang tuanya untuk diberikan arahan serta imbauan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.
“Mereka sengaja kita tahan sampai kedua orang tuanya datang, tujuannya agar memberikan efek jera karna telah mengganggu masyarakat sekitar yang lewat,” tegasnya. (Roza/Put)