Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
6 Bulan Penyidikan, Ini Alasan Tersangka Kasus KONI Lampung Belum Ditetapkan
22 Juli 2022 16:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Belum juga menetapkan tersangka, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pastikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tak berhenti.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini Kejati Lampung belum juga mengumumkan siapa tersangka dari Kasus tersebut. Meskipun demikian, 86 saksi yang berkaitan telah diperiksa dan telah melalui 6 bulan proses penyidikan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto mengatakan , belum terungkapnya tersangka karena pihaknya belum menerima jumlah kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pengembangan (BPKP).
"Penyidikan kasus KONI Lampung enggak mandek, Kajati pastikan penyidikan Kasus KONI enggak mandek dan terus berjalan," kata Nanang dalam konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa, Jumat (22/7).
Ia memastikan proses penyidikan di Kejati Lampung sudah selesai. Pihaknya telah mengirimkan semua data yang diperlukan BPKP untuk perhitungan tersebut.
"Akan tetapi saat ini sedang menunggu hasil kerugian negara dari BPKP dan tinggal menunggu bagaimana hasilnya," terangnya.
ADVERTISEMENT
Setelah total kerugian negara sudah didapatkan, pihaknya bisa melanjutkan tahap penetapan tersangka di kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung.
"Ketika nanti sudah turun hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP akan kembali dilanjutkan. Jadi, sekali lagi saya tegaskan bahwa penyidikan kasus koni tidak mandek jalan terus," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Kasi Pidsus, M Syarif juga mengatakan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan BPKP terkait kasus ini.
"Kita penuhi terus data yang diminta, dan alhamdulillah hingga hari ini tidak ada kendala karena sudah kita penuhi semua. Nanti, mereka (pihak BPKP) akan turun ke lapangan dan kita menunggu apa yang diminta oleh BPKP agar kita penuhi, yang jelas koordinasi tetap kita lakukan. Jadi perkara ini jalan terus, tidak berhenti," katanya. (*)
ADVERTISEMENT