Konten Media Partner

6 Motor Diamankan, Diduga Hendak Digunakan Balap Liar di Bandar Lampung

11 Desember 2022 23:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Patroli gabungan yang dilakukan di Bandar Lampung guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di malam hari. | Foto : Polresta Bandar Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Patroli gabungan yang dilakukan di Bandar Lampung guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di malam hari. | Foto : Polresta Bandar Lampung
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Jajaran Polresta Bandar Lampung bersama Direktorat Samapta dan Brimob Polda Lampung mengamankan enam unit sepeda motor saat melakukan patroli pada Minggu (11/12) dini hari sekitar pukul 04.25 WIB.
ADVERTISEMENT
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan, diamankannya enam unit kendaraan motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar.
Pengamanan itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aksi balap liar di Jalur dua Jalan Sultan Agung, Wayhalim, Bandar Lampung.
"Setelah mendapat informasi tersebut tim patroli gabungan kami menuju ke lokasi yang di maksud, dan ternyata memang benar sedang ada aksi balap liar, melihat kedatangan tim patroli, sebagian melarikan diri, kemudian kami mengamankan motor yang di tinggal lari oleh pemiliknya," kata Suwandi.
Enam unit kendaraan motor yang diamankan oleh polisi, diduga hendak digunakan untuk balap liar. | Foto : Polresta Bandar Lampung
Ia menjelaskan jika motor yang diamankan adalah motor yang tanpa surat- surat dan di tinggal kabur oleh pemiliknya. Enam unit kendaraan motor yang diamankan tersebut yakni tiga unit motor type GL Max, satu unit motor Nmax, satu unit motor Supra X, dan satu unit motor spek drag tanpa nomor polisi.
ADVERTISEMENT
"Bagi pemilik kendaraan yang diamankan, kendaraan tersebut ada di Mapolresta Bandar Lampung, apabila pemilik akan mengambil kendaraan tersebut agar dapat menunjukkan identitas/ surat-surat kendaraan," jelasnya. (*)