Konten Media Partner

6 Tahun Berdiri, Ini Kisah di Balik Terbentuknya Tekab 308 Polda Lampung

30 Agustus 2021 22:02 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung jajaran Polresta Bandar Lampung. | Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung jajaran Polresta Bandar Lampung. | Foto: Ist
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Mengenang kisah di balik terbentuknya Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Kepolisian Daerah (Polda) Lampung enam tahun yang lalu, Senin (30/8).
6 Tahun Berdiri, Ini Kisah di Balik Terbentuknya Tekab 308 Polda Lampung (1)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pelaku curanmor melakukan aksi pencurian terhadap sepeda motor milik anggota Brimob Polda Lampung. Sekaligus, menembak anggota tersebut hingga tewas di tempat.
ADVERTISEMENT

Apa Itu Tekan 308?

Sebelumnya, Tekab 308 merupakan tim khusus yang dibuat pada tahun 2015. Tugasnya memburu para pelaku tindak kejahatan dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku kriminalitas yang kerap meresahkan masyarakat di Lampung.
Tekab 308 terdiri atas para personel yang terdiri dari satuan fungsi reserse kriminal ini dibentuk untuk mengenang tragedi tewasnya seorang anggota Brimob Polda Lampung.
Ia adalah Bharada Jefry Saputra, yang tewas di tangan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) pada 27 Agustus 2015 di ATM kawasan Jalan Tengku Umar, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Alasan Adanya Angka 308 di Tim Khusus Ini

Tentang angka yang mengikuti nama Tekab 308 ini, berawal dari tanggal insiden yang merenggut nyawa Anggota Brimob Polda Lampung. Dimana, pada 30 Agustus 2015 sekelompok pelaku ditangkap. Jadi, tanggal 30 dan bulan ke delapan atau bulan Agustus. Maka, terbentuklah 308 mendampingi nama Tekab.
ADVERTISEMENT

Terbentuk Tekab 308 Polda Lampung Masa Kepemimpinan Brigjen Pol (Purn.) Edward Syah Pernong

Brigjen Pol (Purn.) Edward Syah Pernong. | Foto: Instagram @edwardspernong
Pada tahun 2015, Polda Lampung di nahkodai seorang Putra Daerah Lampung, Brigjen Pol (Purn.) Edward Syah Pernong. Masa kepemimpinan Edward salah satunya dikenal dalam penanganan kasus C3 ataupun aksi premanisme lainnya.
Namun, Edward tak menyangka bahwa salah seorang personelnya dari Satuan Brimob Polda Lampung tewas di tangan pelaku curanmor. "Tiba-tiba mendapatkan informasi anggota Brimob tertembak, meninggal, dan kendaraan dirampas di depan ATM," jelasnya kepada Lampung Geh.
Ia menceritakan kejadian pada tanggal 27 Agustus 2021 di sebuah ATM kawasan Teuku Umar, Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Menilik Insiden Tewasnya Anggota Brimob Polda Lampung

Mengingat kembali kisah pilu Barada Jefry Saputra, yang pada saat itu hendak berangkat bertugas menggunakan sepeda motor. Jefry berhenti di sebuah ATM kawasan Teuku Umar, Kedaton, untuk keperluan mengambil uang.
ADVERTISEMENT
Saat keluar dari ATM, ternyata ia melihat sekelompok pelaku curanmor sedang mengotak-atik sepeda motornya dan merusak kunci stang. Mereka membawa kabur sepeda motor milik Jefry.
Korban berusaha mengejar para pelaku. Namun, tak disangka, sekelompok pelaku menembakan 2 butir peluru ke tubuh personel Brimob Polda Lampung ini.
Malam terjadinya insiden tersebut, Edward langsung menuju TKP dan membagi tugas untuk menangkap pelaku penembakan anggotanya. Atas apa yang menimpa Bharada Jefry, Brigjen (purn) Edward Syah Pernong membentuk tim khusus.

Edward Bentuk Tim Khusus

Akibat tewasnya personel Brimob Polda Lampung yang dipimpinnya, Brigjen (purn) Edward Syah Pernong menentukan sikap tegas dan membentuk sejumlah tim khusus.
"Tim khusus yang dibentuk saya beri waktu 1x24 jam untuk melapor ke Polresta," kata Edward.
ADVERTISEMENT
Tim ini bertugas untuk memburu kawanan pelaku curanmor yang menembak mati personelnya. Tak perlu waktu lama, kurang dari sepekan dari peristiwa pencurian dan penembakan para pelaku.
Sekitar 3 hari pasca tewasnya Jefry, tim yang dibentuk Edward berhasil mengantongi nama sekelompok pelaku pencurian sekaligus ynag menyebabkan Jefry meninggal dunia.
"Tim menuju beberapa tempat persembunyian pelaku dan berhasil menangkapnya. Ada juga pelaku yang terpaksa kami beri tindak tegas dan terukur karena melawan saat penangkapan," ungkapnya.
Pelaku yang berjumlah 3 orang berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Kecamatan Jabung dan Kecamatan Melinting di Kabupaten Lampung Timur. Alat dan barang bukti pencurian berikut senjata api rakitan.
Penangkapan tersebut dilakukan pada tanggal 30 Agustus 2015. Dimana angka dari tanggal dan bulan dijadikan nama mendampingi tim khusus ini.
ADVERTISEMENT

Tekab 308 Polda Lampung Resmi Dibentuk

Sejak itulah, tim khusus ini diabadikan menjadi Tim Khusus Anti Bandit atau Tekab 308. Tim ini ada di masing-masing jajaran wilayah kepolisian Polda Lampung. Para personel yang beranggotakan belasan orang ditugaskan untuk memburu serta menangkap para pelaku tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung.
"Waktu itu kami juga secara resmi mengukuhkan adanya Tekab 308," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Edward juga mengucapkan selamat Kepada Tekab 308. "Selamat kepada Tekab 308 sudah 6 tahun Tekab telah menunjukan kiprahnya dalam memberantas kejahatan yang mengganggu masyarakat," tutupnya. (*)