Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten Media Partner
6 Tersangka Kasus Joki CPNS Kejaksaan Dilimpahkan ke Kejati Lampung
8 Juni 2024 22:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Enam tersangka kasus joki CPNS Kejaksaan 2023 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Kamis (6/6).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.
"Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung melimpahkan tersangka dan berkas perkara kasus joki CPNS Kejaksaan 2023 dengan total 6 tersangka ke Kejati Lampung," katanya.
Adapun identitas para tersangka yakni RDS, ABN, IG, RA, KYP dan BO. Mereka memiliki peran berbeda mulai dari perekrut hingga joki.
"Peran IG, RA, BO, dan KYP yakni sebagai koordinator sekaligus perekrutan joki, membuat identitas palsu, serta membuat kartu ujian palsu. Sementara RDS dan ABN berperan sebagai joki yang mengikuti ujian," ucapnya.
"RDS dan ABN merupakan mahasiswa aktif ITB. IG, RA dan BO alumni ITB. Sedangkan, KYP alumni UGM,"lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial RT diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
ADVERTISEMENT
Wanita muda berusia 20 tahun ini diamankan lantaran diduga menjadi joki dalam pelaksanaan tes SKD CPNS instansi Kejaksaan yang berlangsung di Gedung Graha Achava Join, Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadan mengatakan, wanita yang diduga menjadi joki itu diamankan pada Senin (13/11) kemarin.
"Pelaku joki ini merupakan wanita berinisial RT (20) kemudian ditangkap di lokasi sekitar pelaksanaan tes pukul 15.00 WIB dan diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung," kata Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadan dalam keterangannya, Selasa (14/11).
Ricky menjelaskan, joki ini terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta.
ADVERTISEMENT
"Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi," ungkap Ricky. (Yul/Put)