Konten Media Partner

Ada 25 Adegan yang Diperagakan Terkait Kasus Pembunuhan di Lampung Utara

28 Juni 2024 19:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rekonstruksi kasus pembunuhan di Wonogiri II, Kelurahan Kelapa 7, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. | Foto: Dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rekonstruksi kasus pembunuhan di Wonogiri II, Kelurahan Kelapa 7, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. | Foto: Dok Istimewa
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Utara - Polisi telah melakukan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku SA terhadap tetangganya di Wonogiri II, Kelurahan Kelapa 7, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kamis (27/6).
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Boyoh mengatakan dalam rekonstruksi tersebut terdapat 25 adegan yang diperagakan.
"Rekonstruksi sudah kami laksanakan, dari olah TKP dan alat bukti, kami bisa simpulkan ada 25 adegan," katanya saat ditemui Lampung Geh di Mapolda Lampung, Jumat (28/6).
Stefanus menjelaskan dari 25 adegan yang diperagakan, dapat disimpulkan bahwa kasus pembunuhan itu ada unsur perencanaan.
"Sementara, kami simpulkan ada unsur perencanaan. Jadi rekonstruksi itu mulai dari perencanaan pelaku mau membunuh, ada sakit hati dari perkataan korban yang menyinggung pelaku," ujarnya.
Rekonstruksi kasus pembunuhan di Wonogiri II, Kelurahan Kelapa 7, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. | Foto: Dok Istimewa
Selain itu, lanjut Stefanus, rekonstruksi 25 adegan tersebut dihadirkan oleh pihak keluarga korban.
"Saksi ada 5 orang, saksi yang melihat TKP, saksi yang melihat pelaku masuk dan keluar rumah. Tapi saat peristiwa itu  kondisi rumah kosong," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, seorang pria nekat membunuh tetangganya sendiri lantaran sakit hati karena diejek belum mempunyai anak.
Peristiwa itu terjadi di Wonogiri II, Kelurahan Kelapa 7, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Saat dikonfirmasi Lampung Geh, Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Boyoh membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pelaku telah ditangkap dalam waktu 1x24 jam.
"Pelaku diamankan petugas saat berada di Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara pada  Senin 24 Juni 2024," katanya.
Boyoh menjelaskan, kronologi peristiwa pembunuhan itu terjadi berawal pelaku berpura-pura meminjam pompa kepada korban lewat pintu belakang.
Setelah berpura-pura menggunakan pompa tersebut, pelaku mengembalikan pompa sembari melihat situasi. Melihat situasi aman, pelaku langsung membekap korban dan menjatuhkan ke lantai.
ADVERTISEMENT
"Pelaku kemudian mencekik korban dengan kabel mikrofon yang diambilnya dari kamar, setelah mengetahui korban tidak bernafas, pelaku menyeret korban ke kamar dan menutup mukanya dengan kain keset lantai, lalu menyiramnya dengan air," ucapnya. (Yul/Put)