Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Admin Ekspedisi di Lampung Nekat Pakai Uang Perusahaan untuk Investasi Trading
21 Juni 2024 17:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Admin salah satu ekspedisi di Bandar Lampung ditangkap lantaran menggunakan uang perusahaan Rp 420 juta untuk investasi treding, Jumat (21/6)
ADVERTISEMENT
Pelaku itu berinisial DP (36) warga Dusun VII Sukamaju Natar, Natar, Lampung Selatan. Ia ditangkap pada Jumat (20/6) sekitar pukul 20.00 WIB di kantor ekspedisi.
Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengatakan pelaku ditangkap lantaran terlibat tindak pidana penggelapan dalam jabatan senilai Rp 420 juta.
"Awal mula kejadian, pelapor dihubungi oleh salah satu karyawan yang mengatakan bahwa uang yang ada di brangkas sudah hilang, ternyata uang itu dipakai oleh adminnya sendiri,"katanya.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses penyelidikan.
"Hasil penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku akhirnya berhasil ditangkap di tempatnya bekerja yang berada di wilayah Urip Sumoharjo, " ucapnya.
Rohmawan menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, uang ratusan juta itu dipakai untuk investasi treding.
ADVERTISEMENT
"Jadi dipakai untuk investasi Rp 20 juta dapat Rp 21 juta, pelaku tergiur dan berkeinginan nambah, uang tidak ada dia pakai uang perusahaan hingga Rp 420 juta. Itu dilakukan selama 2 hari," ucapnya.
"Kebetulan pelaku ini admin di perusahaan tersebut dan memegang kunci brangkas. Dia mengambilnya secara bertahap," lanjutnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sukarame untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Yul/Ansa)