Konten Media Partner

Ahmad Giri Akbar dan Kostiana Dilantik sebagai Pimpinan Sementara DPRD Lampung

2 September 2024 17:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 bersama pimpinan sementara DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 bersama pimpinan sementara DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung – Ahmad Giri Akbar dari Fraksi Gerindra dan Kostiana dari Fraksi PDIP resmi dilantik sebagai Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Lampung dalam Rapat Paripurna Istimewa hari ini, pada Senin (2/8).
ADVERTISEMENT
Ahmad Giri, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPD Gerindra Lampung, dan Kostiana, Bendahara PDIP Lampung, akan memimpin dewan selama masa transisi ini.
Dalam sambutannya, Ahmad Giri Akbar mengungkapkan, apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD periode sebelumnya atas kerja keras mereka. Dedikasi mereka telah membawa Lampung ke tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi dan kami berkomitmen untuk melanjutkan usaha ini,” ujarnya.
Penyerahan palu sidang kepada pimpinan sementara DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 Ahmad Giri Akbar dari Fraksi Gerindra dan Kostiana dari Fraksi PDIP | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
Giri juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan menjelang Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar pemilihan umum kepala daerah berjalan damai dan melahirkan pemimpin yang amanah,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Lampung, Samsudin, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pihak penyelenggara pemilu.
ADVERTISEMENT
“Terima kasih kepada semua yang telah berkolaborasi dalam pemilu 2024, termasuk KPU, Bawaslu, dan media. Kita harus menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan,” tegasnya.
Samsudin juga mengingatkan bahwa anggota DPRD harus bekerja di bawah pengawasan ketat lembaga hukum seperti KPK dan BPK.
Dari 84 anggota DPRD Lampung terpilih, lima tidak dilantik karena maju sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024.
Pelantikan ini menandai awal dari babak baru bagi DPRD Lampung dengan harapan besar untuk terus memajukan daerah dan memenuhi aspirasi masyarakat. (Cha)