Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten Media Partner
AJI Bandar Lampung Kecam Pencatutan Logo Media oleh Lembaga Survei Quick Count
26 November 2024 16:43 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengecam keras tindakan lembaga survei yang mencatut logo media tanpa izin dan konfirmasi.
ADVERTISEMENT
Diketahui, lembaga survei Quick Count Rakata mencatut logo beberapa media seperti IDN Times, Lampung.Viva.co.id, Lampung Geh, Rilis.id, KupasTuntas.
Jurnalis IDN Times, Tama Yudha Pratama mengaku tidak mengetahui perihal pencatutan logo medianya.
"Mohon izin, ini media partner mencantumkan logo media masing-masing ini maksudnya gmna bang? Gak ada konfirmasi ya kita, bukannya itu list sekedar absensi untuk jadi peserta dalam Quick count, ini knapa malah dicantumkan jadi media patner? Ada kerja samakah?," tulis Tama.
Pertanyaan yang sama juga disampaikan Jurnalis Lampung.Viva.co.id, Ahmad Riduan. Ia mengaku tidak ada pemberitahuan terkait pemasangan logo media tersebut.
"Izin bertanya bang untuk pemasangan logo, sebelumnya kok enggak ada pemberitahuan ya bang? Soalnya saya takut ditanya sama kantor bang, izin bertanya bang," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Namun, pertanyaan itu dijawab dengan kalimat kurang menyenangkan oleh Peneliti Rakata Fatih Raftsaal H Kuswanto.
"Ya sudah kalau mau dihapus nggak apa-apa, Anda nggak bisa hadir di hari H kecuali Anda membawa surat resmi dari pimpinan," tulisnya.
"Justru kami membutuhkan surat pengantar dari pimpinan media Anda kalau ingin meliput, jadi jangan di balik-balik Bang. Baik, kita tunggu finalnya ya Bang dalam 5 menit," lanjutnya.
Pernyataan tersebut memancing reaksi lebih lanjut. Fatih kembali menambahkan jika yang membutuhkan data media bukan lembaga survei.
"Yang membutuhkan data hasil survei ini Rakata atau media? Kami tidak diberitakan juga tidak apa-apa. Tapi masyarakat menunggu berita ini, kesempatan bagi media untuk mengambil posisi," kata dia.
Lampung Geh juga meminta klarifikasi kepada lembaga survei Rakata melalui salah satu peneliti, Fatih Raftsaal H Kuswanto.
ADVERTISEMENT
Namun, saat dimintai keterangan, Fatih mengungkapkan jika draf kehadiran sebagai peserta quick count merupakan tanda bersedia untuk bekerja sama.
"Begitu anda list, anda sudah bersedia bekerja sama. Anda mendapat berita dari kami, dan kami menampilkan logo anda. Wajar kan?" katanya saat dihubungi Lampung Geh.
Fatih juga menyinggung terkait simbiosis mutualisme.
"Jangan hanya beritanya saja dong yang boleh diambil dari kami. Simbiosis mutualisme lah," kata Fatih.
Hingga logo media tersebut dicatut tidak ada kerja sama yang ditawarkan sebelumnya oleh pihak Rakata dan tidak ada perjanjian sesuai SOP yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma mengatakan tindakan itu mencederai prinsip keterbukaan, etika profesional, dan independensi media sebagai pilar demokrasi.
ADVERTISEMENT
Menurut Dian, media memiliki peran penting sebagai penyedia informasi yang kredibel dan tepercaya. Pencatutan logo atau nama media tanpa izin merugikan reputasi media terkait.
"Kerja sama antara lembaga survei dan media harus didasarkan pada komunikasi terbuka dan persetujuan tertulis untuk menghindari kesalahpahaman atau penyalahgunaan," katanya.
Sehingga, lanjut Dian, jika ada pihak yang mencatut nama media tanpa izin, langkah tegas, seperti boikot yang dilakukan oleh salah satu media terhadap lembaga survei, adalah tindakan yang sah untuk melindungi integritas institusi pers.
"Sebagai organisasi yang peduli terhadap kebebasan pers dan keberlangsungan demokrasi, AJI Bandar Lampung menyerukan kepada lembaga survei segera menghentikan pencatutan logo media, disertai klarifikasi dan permintaan maaf terbuka kepada pihak yang dirugikan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dian menambahkan, memasuki tahun politik menjelang Pilkada serentak 2024, AJI Bandar Lampung mengingatkan semua pihak untuk menjaga integritas informasi.
"Media harus terus menjadi garda terdepan dalam menyajikan berita yang objektif dan tepercaya, sementara lembaga survei wajib menjunjung standar profesionalisme dan etika," ujarnya.
"AJI Bandar Lampung berkomitmen untuk mengawal proses demokrasi di Pilkada serentak 2024 agar berjalan dengan jujur dan transparan, sekaligus melindungi masyarakat dari informasi yang keliru atau menyesatkan," pungkasnya. (Yul/Put)