Konten Media Partner

Akibat Joget Tanpa Prokes di Kawinan, Wabup Lampung Tengah Dilaporkan ke Polisi

27 Juni 2021 22:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:09 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habibi, pelapor Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait pelanggaran prokes, Minggu (27/6). | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Habibi, pelapor Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait pelanggaran prokes, Minggu (27/6). | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, resmi telah dilaporkan ke Polda Lampung atas pelanggaran protokol kesehatan (Prokes), Minggu (27/6)
ADVERTISEMENT
Pelapor adalah Habibi yang merupakan warga Gunung Sugih, Lampung Tengah. Laporan tersebut dibuat pada Minggu (27/6) pukul 18.33 WIB dengan nomor laporan STTLP/B/950/VI/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG dengan terlapor Ardito Wijaya.
Habibi, pelapor Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait pelanggaran prokes, Minggu (27/6). | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
Habibi yang didampingi kuasa hukumnya, Jonathan, keluar dari ruang SPKT sekitar pukul 20.00 WIB. Ia juga mengatakan laporan tersebut diterima.
"Iya, laporan ini diterima," kata Habibi kepada awak media massa, Minggu (27/6) malam.
Sejumlah barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian guna menguatkan laporannya. "Untuk barang bukti ada berupa video. Video yang bersangkutan saat di pesta berkerumun," jelasnya.
Selain itu, lanjut Habibi, ia juga melampirkan bukti kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tentang penanggulangan COVID-19 terkhusus di wilayah Lampung Tengah.
"Dan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh kepala daerah Forkopimda Lampung Tengah, beliau juga tanda tangan di sini. Terkait penanggulangan wabah COVID-19," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Setelah membuat laporan tersebut, Habibi dan kuasa hukumnya langsung akan dimintai keterangan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung.
Diketahui sebelumnya, beredar video Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang juga merupakan seorang dokter bernyanyi dan berjoget bersama tanpa menggunakan masker. Dimana dalam video tersebut juga nampak kerumunan yang tidak menjaga jarak sesuai aturan protokol kesehatan.
Sejumlah warganet menyayangkan tindakan Wakil Bupati Lampung Tengah tersebut. Di tengah kasus COVID-19 yang terus bertambah, salah satu pimpinan daerah tidak menjaga jarak yang sesuai.
Sementara itu, saat dimintai keterangan terkait video yang beredar Ardito Wijaya belum merespon. Namun, dalam keterangannya pada media Ardito mengakui itu dirinya dan meminta maaf atas tindakannya. (*)